JAKARTA, POLIKATA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung momen bersejarah pengembalian aset negara sebesar Rp11,4 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026). Dana fantastis tersebut merupakan hasil sitaan dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak yang berhasil dipulihkan oleh korps Adhyaksa.
Dalam pidatonya, Kepala Negara menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian vital dari strategi besar penyelamatan keuangan negara dan pembenahan tata kelola sumber daya alam. Presiden memberikan gambaran nyata mengenai besarnya nilai sitaan tersebut bagi kesejahteraan sosial.
“Uang Rp11,4 triliun ini bukan sekadar angka. Nilai ini setara dengan biaya renovasi 34.000 sekolah yang rusak atau pembangunan lebih dari 500.000 rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Presiden Prabowo.
Selain itu, Presiden secara khusus mengapresiasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kurun waktu 1,5 tahun, Satgas ini telah mencatatkan prestasi gemilang dengan menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun serta memulihkan aset kawasan hutan senilai Rp370 triliun.
Menutup arahannya, Presiden memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum. Ia memastikan pemerintah akan pasang badan melindungi aparat di lapangan dari segala bentuk intimidasi.
“Penegakan hukum tidak akan goyah, kami lakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu demi kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (red)










