PADANG, POLIKATA.COM — Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, memburuk drastis hingga mencapai kategori berbahaya pada Senin pagi, 14 September 2026. Berdasarkan data situs pemantau udara IQAir pukul 07.34 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di ibu kota provinsi ini menembus angka ekstrem 698.
Polutan utama yang memicu lonjakan polusi ini adalah PM2.5, dengan konsentrasi zat beracun mencapai 425,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Di saat yang sama, kondisi cuaca di Kota Padang tercatat memiliki suhu udara 25 derajat Celsius, kelembapan 69 persen, serta kecepatan angin bertiup di angka 9 kilometer per jam.
Situasi darurat ini bertepatan dengan hari pertama anak-anak PAUD, SD, dan SMP di Kota Padang kembali masuk sekolah. Sebelumnya, para siswa sempat diliburkan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari hari Rabu hingga Jumat pekan lalu akibat kondisi lingkungan yang tidak kondusif.
Untuk mengantisipasi dampak buruk di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang telah mengeluarkan Surat Edaran resmi pada Minggu (13/9/2026). Dalam edaran tersebut, seluruh anak sekolah serta tenaga pendidik diwajibkan untuk memakai masker selama berada di area sekolah. Pihak sekolah juga tegas dilarang melaksanakan aktivitas olahraga di luar ruangan maupun kegiatan upacara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa keselamatan siswa menjadi prioritas utama di tengah krisis ini.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah yang utama. Oleh karena itu, bagi anak-anak yang sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kami berikan dispensasi dan diperbolehkan untuk tidak masuk sekolah terlebih dahulu,” ujar Yopi Krislova, Senin (14/9/2026).
Bagi siswa yang terpaksa absen, Dinas Pendidikan memastikan mereka tetap mendapatkan hak pendidikan melalui skema pemberian tugas mandiri atau pembelajaran daring dari rumah agar tidak tertinggal pelajaran. Pihak sekolah diminta proaktif berkoordinasi dengan orang tua murid terkait mekanisme ini.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan sebelumnya juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala ISPA pada anak, seperti batuk, sesak napas, dan peradangan tenggorokan. Jika anak menunjukkan gejala tersebut, orang tua diminta segera membawa mereka ke fasilitas kesehatan terdekat dan memastikan pemenuhan kebutuhan cairan serta nutrisi anak terjaga dengan baik.
Masyarakat umum juga diingatkan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan memperketat protokol kesehatan mandiri guna menghindari paparan polutan berbahaya yang masih mengepung wilayah Kota Padang. (*)












