LUBUK BASUNG, POLIKATA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara yang kurang baik akibat paparan abu vulkanik dan kabut asap.
Pesan tersebut disampaikan Mhd. Lutfi AR saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (7/9/2026). Apel diikuti kepala OPD, pejabat struktural dan fungsional, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam arahannya, Sekda meminta ASN tidak mengabaikan kondisi kesehatan di tengah paparan debu, asap, dan partikel udara yang dapat mengganggu saluran pernapasan.
Menurutnya, kondisi udara yang tidak baik perlu disikapi dengan meningkatkan perlindungan diri, terutama bagi masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap debu dan asap.
“Di tengah kondisi udara seperti saat ini, kita harus sama-sama menjaga kesehatan. Kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara tidak baik dan gunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan,” ujar Mhd. Lutfi AR.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Seluruh jajaran OPD diminta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal dengan tetap memperhatikan kesehatan serta keselamatan masing-masing.
Sekda juga mengajak ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan abu vulkanik maupun kabut asap.
Selain aspek kesehatan, Mhd. Lutfi AR kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan. Setiap OPD diminta memperkuat koordinasi dan sinergi agar program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai target.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, kesehatan juga harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN mampu menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas pemerintahan dengan upaya melindungi kesehatan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan dan produktivitas aparatur tidak terganggu. (*)












