Andre Rosiade Tegaskan Impor Gula Harus Tepat Sasaran, Petani Tebu Jangan Dirugikan

Editor:

redaksi

Penulis: redaksi
Andre Rosiade Tegaskan Impor Gula Harus Tepat Sasaran, Petani Tebu Jangan Dirugikan
PENGAWASAN IMPOR GULA- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI bersama Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Senin (21/9/2026). Rapat tersebut secara khusus digelar untuk menerima aspirasi dan masukan petani terkait perbaikan tata kelola gula nasional.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Follow

JAKARTA,  POLIKATA.COM —Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola gula nasional, termasuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan impor. Menurutnya, kebijakan gula harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani tebu, kebutuhan industri, ketersediaan gula, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Andre saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI bersama Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Senin (21/9/2026). Rapat tersebut secara khusus digelar untuk menerima aspirasi dan masukan petani terkait perbaikan tata kelola gula nasional.

Andre mengatakan gula bukan sekadar komoditas perdagangan, tetapi merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, kesejahteraan petani tebu, keberlangsungan industri gula, hingga stabilitas ekonomi nasional.

“Gula merupakan komoditas yang strategis yang berperan penting bagi ketahanan pangan, kesejahteraan petani tebu, keberlangsungan industri, dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Andre saat membuka rapat.

Namun, menurut Andre, tata niaga gula nasional masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Persoalan tersebut antara lain produktivitas dan rendemen yang masih rendah, keterbatasan efisiensi pabrik gula, ketidaksinkronan antara data produksi dan kebutuhan nasional, ketidakpastian kebijakan impor, serta panjangnya rantai distribusi.

“Namun, tata niaga gula masih menghadapi persoalan produktivitas dan rendahnya rendemen, keterbatasan efisiensi pabrik, ketidaksinkronan data produksi dan kebutuhan, ketidakpastian kebijakan impor, serta panjangnya rantai distribusi,” kata Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Baca Juga  SIG Dukung Kejurnas Tenis Junior TDP di Padang, 300 Atlet dari 60 Daerah Bertanding

Politikus Partai Gerindra itu menilai persoalan tersebut membutuhkan pembenahan secara menyeluruh, bukan kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri. Tata niaga gula harus dibangun secara terintegrasi, transparan, dan berkeadilan sehingga kepentingan petani terlindungi, kebutuhan industri tetap terpenuhi, dan masyarakat memperoleh gula dengan harga yang terjangkau.

Karena itu, Andre menekankan pentingnya memastikan kepastian harga serta penyerapan gula hasil produksi petani oleh pabrik gula. Menurutnya, petani harus memiliki kepastian pasar dan posisi tawar yang memadai sehingga hasil produksi mereka tidak tertekan oleh kebijakan tata niaga yang tidak sinkron.

Selain persoalan harga dan penyerapan, Panja Pengawasan Impor Gula juga menggali masukan mengenai hubungan petani dengan pabrik gula, pola kemitraan, transparansi rantai distribusi, serta posisi petani dalam keseluruhan tata niaga gula nasional.

Andre juga memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan impor. Menurutnya, persoalan impor tidak cukup hanya dilihat dari jumlah gula yang masuk ke dalam negeri. Pengaturan harus mempertimbangkan waktu, volume, peruntukan, serta kesesuaian antara kebutuhan dengan kemampuan produksi nasional.

“Melalui RDPU ini, Panja Gula Komisi VI DPR ingin memperoleh masukan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia mengenai perbaikan tata niaga gula nasional, khususnya terkait kepastian harga dan penyerapan gula petani dengan pabrik gula, serta pengaturan waktu, volume, dan peruntukan impor,” ujarnya.

Baca Juga  Bazar Tahunan HBT-WHBT Meriahkan Hari Raya Imlek di Padang

Andre meminta seluruh pihak yang terlibat dalam tata niaga gula menyampaikan pandangan secara terbuka, objektif, dan berbasis data. Ia menilai setiap kebijakan harus memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Masukan dari APTRI, lanjut Andre, akan menjadi bagian penting dalam pembahasan Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret, baik dalam aspek regulasi, kelembagaan, mekanisme pengawasan maupun implementasi kebijakan.

“Diperlukan pembenahan tata niaga gula secara menyeluruh, terintegrasi, transparan, dan berkeadilan untuk melindungi petani, memenuhi kebutuhan industri, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat,” tegas Andre.

Andre menegaskan, pengawasan Komisi VI terhadap tata kelola gula akan diarahkan agar kebijakan yang diambil tidak merugikan petani tebu dalam negeri. Pada saat yang sama, kebutuhan industri dan masyarakat tetap harus dipenuhi secara proporsional.

“Perbaikan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi petani tebu, menjamin kebutuhan industri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian serta ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (*)