JAKARTA, POLIKATA.COM —Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Andre, perkara tersebut merupakan proses hukum yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Presiden.
“ Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya,” kata Andre dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menegaskan Presiden Prabowo konsisten menghormati independensi penegakan hukum dan tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai contoh, Andre menyebut sikap Prabowo ketika ada anggota kabinet maupun kepala daerah yang menghadapi persoalan hukum. Menurutnya, Presiden tidak pernah mencampuri proses yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali. Begitu juga dengan kepala daerah. Beliau dalam posisi mendukung penuh penegakan hukum,” ujarnya.
Andre yang juga Sekretaris Fraksi MPR RI dari Partai Gerindra mengatakan komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Prabowo. Presiden, kata dia, berulang kali menegaskan bahwa korupsi dan kebocoran anggaran merupakan “kanker” yang menghambat pembangunan serta merugikan rakyat.
Karena itu, Andre menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, Prabowo telah berkomitmen mengejar para koruptor hingga ke mana pun demi mengembalikan uang negara dan melindungi kepentingan rakyat.
Selain itu, Andre mengungkapkan Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota kabinet agar tidak menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi kepentingan pribadi.
“Pak Prabowo kerap memberi ultimatum keras kepada anggota kabinet. Beliau menyatakan bahwa pejabat atau menteri yang tidak sepaham dengan komitmen antikorupsi dan berniat mencari keuntungan pribadi dari anggaran negara, dipersilakan untuk keluar dari pemerintahannya,” tegas Andre.
Lebih lanjut, Andre menyebut Presiden terus mendorong langkah-langkah pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah reformasi sistem pengadaan barang dan jasa agar semakin transparan dan akuntabel.
“Presiden mendorong digitalisasi birokrasi, penggunaan teknologi, dan penggunaan e-katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Tujuannya adalah untuk mengurangi kontak langsung antara pihak swasta dan pejabat pembuat komitmen, yang kerap menjadi titik rawan terjadinya suap dan kongkalikong,” tutup Andre. (*)












