BeritaPadang

Padang ‘Disisir’ Satpol PP: 11 PMKS Diciduk, Dari Manusia Silver Hingga Badut Jalanan Kena Garuk

×

Padang ‘Disisir’ Satpol PP: 11 PMKS Diciduk, Dari Manusia Silver Hingga Badut Jalanan Kena Garuk

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PMKS- PADANG,  POLIKATA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan "pembersihan" besar-besaran terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap mengokupasi fasilitas umum dan persimpangan lampu merah, Sabtu (9/5/2026) sore.

PADANG,  POLIKATA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan “pembersihan” besar-besaran terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap mengokupasi fasilitas umum dan persimpangan lampu merah, Sabtu (9/5/2026) sore.

Dalam operasi senja yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut, sebanyak 11 orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari laki-laki dewasa, ibu-ibu, hingga anak-anak yang dieksploitasi untuk beraktivitas di jalanan.

Dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Eka Putra Irwandi dan Kasi Operasi Harvi Dasnoer, tim Pleton RGC bergerak menyisir tujuh titik rawan mulai dari pusat kota hingga pinggiran. Lokasi tersebut meliputi RTH Imam Bonjol, kawasan Taspen, Universitas Negeri Padang (UNP), Unsyika, Tabing, Lumin, hingga Simpang Alai.

Petugas tidak hanya menyasar gelandangan dan pengemis konvensional, tetapi juga fenomena penyimpangan sosial lainnya yang mulai meresahkan pengguna jalan.

Baca Juga  Makan Bergizi Gratis di Padang Panjang: UMKM dan Petani Lokal Jadi Pemasok Utama

“Kami menertibkan anak jalanan, pengemis, ‘pak ogah’, hingga fenomena manusia silver dan badut jalanan. Keberadaan mereka selain mengganggu estetika kota, juga sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra.

Dari data yang dihimpun di lapangan, petugas mengamankan dua pasang ibu dan anak di RTH Imam Bonjol, satu perempuan di Taspen, serta beberapa laki-laki dewasa di kawasan kampus UNP dan Unsyika.

Sementara di kawasan Tabing, Lumin, dan Simpang Alai, petugas juga menjaring campuran antara orang dewasa dan anak-anak yang kedapatan beroperasi di lampu merah.

“Sebelas orang yang terjaring langsung digelandang ke Mako Satpol PP Padang. Di sana, mereka menjalani pendataan ketat serta pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan,” kata Chandra.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan 3 Usaha Kuliner di Payakumbuh, Korban Terima Bantuan Darurat

Komitmen Humanis

Chandra menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan warga Kota Padang bisa menikmati fasilitas umum dengan nyaman tanpa gangguan. Meski bertindak tegas, ia menjamin proses penertiban dilakukan dengan cara yang terukur.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” tambahnya.

Satpol PP juga mengimbau warga agar tidak memberikan sumbangan di jalanan, karena hal tersebut justru memicu para PMKS untuk terus bertahan di lokasi yang membahayakan nyawa mereka sendiri dan orang lain. (red)