SOLSEL, POLIKATA.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mulai menerapkan sistem pengelolaan kinerja berbasis digital bagi Wali Nagari dan Perangkat Nagari. Melalui Sistem Informasi Kinerja Perangkat Nagari (SIKAP Nagari), setiap pelaksanaan tugas harian aparatur nagari akan dicatat, diukur, dan terdokumentasi secara sistematis.
Penerapan SIKAP Nagari tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Solok Selatan memperkuat tata kelola pemerintahan nagari agar lebih transparan, akuntabel, disiplin, sekaligus berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan, perkembangan teknologi informasi memberikan peluang besar untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, digitalisasi pemerintahan perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang modern dan responsif.
“Digitalisasi tidak lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang modern dan responsif,” kata Yulian saat Launching dan Sosialisasi Aplikasi SIKAP Nagari di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (30/9/2026).
Menurutnya, melalui SIKAP Nagari, pelaksanaan tugas perangkat nagari dapat dipantau secara lebih objektif dan terukur. Setiap aktivitas yang dilakukan aparatur akan terdokumentasi sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Wali Nagari maupun pemerintah daerah.
Sistem tersebut juga diharapkan memudahkan Wali Nagari dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kinerja perangkatnya.
Namun, Yulian menegaskan, penerapan aplikasi tersebut tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif berupa pengisian laporan harian.
“Kinerja yang baik bukan diukur dari banyaknya laporan yang dibuat, tetapi dari seberapa baik tugas dilaksanakan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebutkan, laporan kinerja harian harus menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja aparatur yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. Data yang dihimpun melalui sistem tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam penerapannya, camat diminta melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan SIKAP Nagari di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Wali Nagari diminta menjadikan aplikasi tersebut sebagai instrumen manajemen pemerintahan, bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif.
Perangkat Nagari juga didorong melaksanakan tugas secara disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan demikian, laporan kinerja yang tercatat dalam sistem diharapkan benar-benar menggambarkan pelaksanaan tugas aparatur di lapangan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga diminta memberikan pendampingan dan evaluasi secara berkala. Penyempurnaan sistem akan terus dilakukan agar aplikasi semakin mudah digunakan dan mampu menjawab kebutuhan pemerintahan nagari.
Penerapan SIKAP Nagari dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing nagari, baik dari aspek sumber daya manusia maupun infrastruktur teknologi informasi.
Pemkab Solok Selatan berharap digitalisasi pengelolaan kinerja tersebut menjadi momentum perubahan budaya kerja di pemerintahan nagari. Aparatur nagari diharapkan bekerja berdasarkan tugas, target, dan tanggung jawab dengan ukuran kinerja yang jelas.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah tidak hanya memiliki data mengenai aktivitas aparatur, tetapi juga dapat melihat sejauh mana pelaksanaan tugas berkontribusi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)










