BeritaDaerahHeadlinePasaman Barat

Pasaman Barat Raih ODF 100 Persen, 90 Nagari Resmi Bebas Buang Air Besar Sembarangan

×

Pasaman Barat Raih ODF 100 Persen, 90 Nagari Resmi Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Sebarkan artikel ini
90 Nagari di Pasaman Barat Bebas BABS, ODF 100 Persen Resmi Dideklarasikan
ODF 100 PERSEN—Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama jajaran dan Tim Verifikasi STBM Sumatera Barat saat pleno verifikasi dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) 100 persen, Jumat (25/9/2026). Sebanyak 90 nagari di Pasaman Barat dinyatakan bebas buang air besar sembarangan (BABS). (FOTO: Dok. Diskominfo Pemkab Pasbar)

PASBAR, POLIKATA.COM— Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencatat capaian penting di bidang sanitasi. Sebanyak 90 nagari di daerah itu dinyatakan telah mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), sehingga Pasaman Barat resmi mencatat capaian ODF 100 persen.

Capaian tersebut ditetapkan melalui pleno hasil verifikasi ODF Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9/2026). Deklarasi ditandai dengan penyampaian hasil verifikasi oleh Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, capaian ODF 100 persen tidak boleh dipandang sebatas keberhasilan administratif maupun seremonial. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Ini merupakan momentum penting. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen. Ini bukan sekadar angka dan bukan pula seremonial, tetapi menggambarkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Yulianto.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan dan nagari, tenaga kesehatan, kader, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan beserta jajaran Puskesmas, tenaga sanitasi lingkungan, camat, wali nagari, kader kesehatan, TP-PKK, Pokja PKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Capaian ini terwujud karena kebersamaan,” katanya.

ODF Bisa Dicabut

Di balik capaian 100 persen tersebut, Pemkab Pasaman Barat mendapat catatan penting. Status ODF bukanlah status permanen apabila perilaku BABS kembali ditemukan di kemudian hari.

Baca Juga  Kabut Asap Selimuti Dharmasraya, Hotspot Nihil dan AQI Pulau Punjung Capai 165

Yulianto meminta seluruh camat dan wali nagari tidak berhenti melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap perilaku masyarakat setelah deklarasi.

“Deklarasi ODF hari ini bukan akhir, justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mempertahankan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kembali BABS. Saya minta seluruh camat dan wali nagari terus melakukan pembinaan dan pemantauan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sanitasi tidak cukup hanya dengan memastikan masyarakat memiliki jamban. Sanitasi harus memenuhi prinsip sanitasi aman dan diikuti penerapan lima pilar STBM.

“Mari kita pertahankan Pasaman Barat tetap ODF, kita jaga jamban dan sanitasi tetap aman, serta jadikan lingkungan bersih sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ajaknya.

111.854 KK Diverifikasi

Perwakilan Tim Kerja STBM Provinsi Sumatera Barat, Budi Arman, menjelaskan bahwa verifikasi ODF Pasaman Barat dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 440-204/1439-2025 melalui dua tahapan, yakni bedah dokumen dan verifikasi lapangan.

Berdasarkan hasil bedah dokumen terhadap 111.854 kepala keluarga (KK), tercatat 80.583 KKmemiliki sanitasi layak. Kemudian 13.525 KKmenggunakan fasilitas sanitasi layak bersama atau sharing, 9.413 KK belum memiliki sanitasi layak, dan 8.333 KK masuk kategori OD tertutup.

Sementara itu, tidak ditemukan KK yang masuk kategori OD terbuka.

Verifikasi kemudian dilanjutkan di lapangan dengan mengambil sampel 183 KK. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh KK memiliki sanitasi aman, 107 KK memiliki sanitasi layak, 22 KK menggunakan fasilitas layak bersama, tiga KKbelum layak, dan 44 KKmasuk kategori OD tertutup.

Kembali tidak ditemukan KK dengan kategori OD terbuka dalam verifikasi lapangan.

“Dengan demikian, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat menyatakan Kabupaten Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF, diperkuat dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Budi Arman.

Baca Juga  Turnamen PSTS Tabing Piala Wali Kota Padang 2026 Resmi Dimulai

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pencapaian ODF harus dilanjutkan dengan peningkatan kualitas sanitasi. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan perubahan perilaku tersebut benar-benar bertahan.

“Tuntaskan akses sampai ke aman. Apabila di kemudian hari masih dijumpai masyarakat yang BABS, maka status ODF Kabupaten Pasaman Barat akan dicabut oleh Tim Verifikasi Provinsi,” tegasnya.

Fokus Naikkan Kualitas Sanitasi

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, mengatakan pleno ODF menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan melalui penerapan STBM, khususnya dalam mewujudkan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Setelah deklarasi, kata Gina, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pemantauan dan pembinaan di seluruh nagari.

“Diperlukan komitmen untuk mempertahankan seluruh nagari tetap ODF, mencegah praktik BABS kembali terjadi, meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, memperkuat edukasi masyarakat melalui STBM, melakukan pemantauan berkala oleh kecamatan, nagari, dan Puskesmas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Dengan capaian ODF 100 persen di 90 nagari, tantangan berikutnya bagi Pasaman Barat bukan lagi sekadar memastikan tidak ada praktik BABS terbuka, tetapi meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat menuju kondisi yang benar-benar aman.

Pleno ODF Tahun 2026 turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten III Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri, Ketua TP-PKK Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto, Ketua DWP Ny. Erisa Dody San Ismail, kepala OPD, camat, Pj. wali nagari, serta pemangku kepentingan terkait. (*)