PADANG, POLIKATA.COM— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH), Senin (21/9/2026) malam.
Razia tersebut melibatkan unsur kepolisian, Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, dan Kodim. Selain melakukan penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan, petugas juga menggelar tes urine secara mendadak terhadap warga binaan dan petugas rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan secara konsisten untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan tertib. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan pada seluruh area, tidak ditemukan barang terlarang,” ujar Mai Yudiansyah.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah blok hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon seluler ilegal, narkotika, maupun benda tajam berbahaya. Temuan nihil tersebut menunjukkan kondisi blok hunian yang diperiksa dalam keadaan aman dari barang-barang terlarang.
Tidak hanya penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara mendadak. Sebanyak 30 warga binaan dan 20 petugas Rutan Padang mengikuti pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lokasi, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Mai Yudiansyah mengapresiasi keterlibatan dan soliditas seluruh unsur APH dalam pelaksanaan razia. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang,” katanya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan dan deteksi dini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Rutan Padang menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari Halinar, yakni telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba.
Melalui razia gabungan tersebut, Rutan Padang berharap pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dapat terus diperkuat sekaligus menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan. (*)












