BeritaDaerahHeadlineKabupaten Solok

Galodo Hantam Kantor Bupati Solok di Arosuka, Jalan Solok–Padang Lumpuh Total

×

Galodo Hantam Kantor Bupati Solok di Arosuka, Jalan Solok–Padang Lumpuh Total

Sebarkan artikel ini
Galodo Terjang Kantor Bupati Solok, Jalur Solok–Padang Lumpuh Total
DITERJANG GALODO — Banjir bandang menerjang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok di Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Senin (21/9/2026) malam. Material lumpur, batu, pasir dan kayu menutup akses jalan hingga menyebabkan jalur Solok–Padang tidak dapat dilalui kendaraan. (FOTO: Istimewa)

AROSUKA, POLIKATA.COM — Kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Solok di Arosuka dilaporkan diterjang bencana banjir bandang atau galodo pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Material luapan berupa batu, lumpur, pasir, hingga kayu yang berasal dari perbukitan belakang kompleks perkantoran dilaporkan meluncur deras menghantam bangunan dan menutup akses jalan utama.

Menurut informasi awal, bencana ini terjadi setelah hujan dengan intensitas sangat tinggi mengguyur kawasan Kecamatan Gunung Talang sejak waktu Magrib. Salah seorang warga sekitar sempat mendengar suara gemuruh yang keras sesaat sebelum air bah, batuan, dan lumpur meluap ke area perkantoran.

Derasnya aliran air membawa material dari perbukitan di belakang kompleks perkantoran hingga masuk ke kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Solok.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut galodo melanda kompleks perkantoran Pemkab Solok di Arosuka setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

“Galodo atau longsor melanda kompleks perkantoran Pemda Kabupaten Solok di Arosuka,” ujar Akbar, Senin malam.

Baca Juga  Pemko Padang Bakal Siapkan Taman Kuliner di Samping Masjid Al Hakim

Material berupa batu dan lumpur kemudian menutup akses hingga gerbang utama kompleks perkantoran. Material yang terbawa arus juga meluber ke badan jalan lintas Solok sehingga kendaraan tidak dapat melintas.

“Untuk sementara jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan,” katanya.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap arus lalu lintas pada ruas Jalan Raya Solok–Padang yang merupakan salah satu jalur utama penghubung antardaerah. Polisi kemudian mengarahkan kendaraan yang hendak melintas untuk menggunakan jalur alternatif melalui Padang Panjang.

Material Menutup Jalan

Dari visual yang dibagikan secara luas oleh platform @pdg24jam, kondisi di lokasi menunjukkan kerusakan dan gangguan akses yang cukup parah.

Aliran air bah yang sangat deras terpantau menerjang langsung area halaman hingga ke sekitar struktur bangunan utama Kantor Bupati.
Selain kantor bupati, area di sekitarnya seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dilaporkan mengalami dampak hantaman keras dari luapan material yang turun dari perbukitan belakang kompleks.

Baca Juga  Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Padang Panjang

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kerusakan bangunan maupun kemungkinan adanya korban akibat kejadian tersebut.Petugas gabungan masih melakukan penanganan di lokasi. Kondisi kawasan terdampak juga dilaporkan mengalami pemadaman listrik.

Pengendara Diminta Waspada

Kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Padang menuju Solok maupun sebaliknya untuk sementara menghindari ruas jalan yang terdampak.

Selain material yang masih menutup badan jalan, kondisi cuaca di kawasan tersebut juga perlu menjadi perhatian karena hujan berpotensi memicu kembali aliran material dari kawasan perbukitan.

Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas di lapangan dan tidak memaksakan diri menerobos lokasi bencana demi keselamatan.

Hingga Senin malam, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas dan koordinasi penanganan material yang menutup akses jalan.

Situasi di sekitar kompleks perkantoran Pemkab Solok dan jalur Solok–Padang masih dalam penanganan dan perkembangan kondisi bencana masih menunggu pembaruan dari pihak berwenang. (*)