Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139,45 Miliar, APBD 2026 Tembus Rp789,75 Miliar

Editor:

redaksi

NOTA KEUANGAN - Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (18/8/2026). Pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp789,75 miliar. (FOTO: Dok Diskominfo Payakumbuh)

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Follow

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM — Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar. Angka tersebut meningkat Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp650,29 miliar.

Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang rapat lantai II gedung DPRD, Selasa (18/8/2026).

Zulmaeta mengatakan perubahan APBD merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujar Zulmaeta di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Pendapatan Naik, Belanja Juga Bertambah

Kenaikan pendapatan daerah tersebut terutama bersumber dari peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Seiring peningkatan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp886,92 miliar, naik Rp134,58 miliar atau 17,89 persen dari anggaran awal sebesar Rp752,34 miliar.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Target Pendapatan Padang Naik Rp3,05 Triliun, Fadly Amran Selaraskan Regulasi

Meski mendapat tambahan transfer dari pemerintah pusat, Zulmaeta mengingatkan agar kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” tegasnya.

Delapan Prioritas Perubahan APBD

Sejalan dengan Perubahan APBD, Pemerintah Kota Payakumbuh turut mempertajam arah pembangunan melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Sejumlah indikator makro pembangunan ditargetkan mengalami penguatan. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, tingkat kemiskinan 4,32 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,98.

Zulmaeta menekankan, capaian indikator tersebut tidak boleh berhenti sebagai target statistik dalam dokumen perencanaan. Ukuran keberhasilannya harus terlihat dari perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Target-target tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada harapan agar kegiatan usaha masyarakat berkembang, kemiskinan menurun, lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan terus membaik,” katanya.

Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama pembangunan, yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran.

Kemudian, pengendalian inflasi dan stabilitas harga, penguatan pertumbuhan ekonomi daerah, percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik, penguatan ketahanan daerah terhadap bencana.

Baca Juga  Pemko Solok Tetapkan Shalat Idul Fitri di Lapangan Merdeka: Hujan, Dipindahkan ke Masjid Agung Al-Muhsinin

Selanjutnya, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan penguatan kemandirian fiskal daerah.

Rp3 Miliar untuk Bantuan Kebencanaan

Salah satu kebijakan yang turut masuk dalam rancangan perubahan APBD adalah alokasi belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar.

Dana tersebut masing-masing sebesar Rp1 miliar dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas terhadap daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Menurut Zulmaeta, dukungan tersebut merupakan wujud kepedulian antardaerah sekaligus bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang menghadapi dampak bencana.

APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Zulmaeta menegaskan setiap kebijakan dalam perubahan APBD harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Setelah Nota Keuangan disampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh. Proses pembahasan tersebut menjadi tahapan sebelum rancangan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan kenaikan pendapatan dan belanja yang cukup signifikan, perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Pemko Payakumbuh untuk memastikan tambahan kapasitas fiskal benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, perlindungan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga. (*)