Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Beri Peringatan Keras Soal Uang Pelicin Proyek PUPR

Editor:

redaksi

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Beri Peringatan Keras Soal Uang Pelicin Proyek PUPR
PERINGATAN KERAS PROYEK PUPR: Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, memberikan arahan dan peringatan keras terkait larangan praktik uang pelicin dalam proyek pemerintah di Aula Batang Agam, Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Selasa (11/8/2026). (FOTO: Dok Diskominfo Payakumbuh)

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Follow

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya dan para kontraktor. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik “uang pelicin” berupa permintaan persentase nilai kontrak, intervensi, maupun intimidasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

“Saya kembali ke Payakumbuh untuk membangun. Saya pastikan tidak ada permintaan persentase dari nilai kontrak, intervensi, ataupun intimidasi dalam pengeluaran Surat Perintah Kerja (SPK). Jika ada oknum yang bermain, akan saya tindak tegas!” ujar Zulmaeta dengan nada bicara tinggi saat memberi arahan di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (11/8/2026).

Pernyataan berani ini disampaikan langsung di hadapan pejabat teknis Dinas PUPR serta para pengusaha penyedia jasa. Zulmaeta mengungkap bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh saat ini sedang melakukan “bersih-bersih” birokrasi melalui audit menyeluruh demi membenahi tata kelola pemerintahan.

Zulmaeta ingin memastikan semua masalah pemerintahan diselesaikan lewat jalur aturan dan kinerja nyata, bukan melalui transaksi di bawah tangan atau “kongkalikong” ilegal.

Bangun SDM Berintegritas, Bukan Cuma Fisik

Zulmaeta menginstruksikan dinas-dinas teknis basah—seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian—untuk tidak sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur.

Baca Juga  Semen Padang Buka Jalan Yoga Pratama, Pemuda 18 Tahun dari Koto Lua Wujudkan Mimpi Kerja di Jepang

“Kita harus membangun fisik sekaligus membangun SDM yang berintegritas. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi prosesnya justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menyentil perilaku para kontraktor yang kerap merusak harga pasar demi memenangkan proyek. Zulmaeta mengingatkan agar penyedia jasa tidak menawar harga terlalu rendah di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sudah disusun pemerintah. Menawar terlalu murah dinilai berisiko merusak kualitas bangunan.

“Jangan demi menang lelang lalu menawar terlalu murah hingga mengorbankan kualitas atau merugikan diri sendiri. Keuntungan itu diraih lewat efisiensi manajemen, bukan mengurangi spesifikasi teknis,” tambahnya lagi.

Mengingat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Payakumbuh, Zulmaeta menuntut setiap rupiah belanja daerah harus menganut prinsip value for money (manfaat maksimal). Keberhasilan proyek tidak lagi diukur dari habisnya anggaran, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Semua proyek di bawah kepemimpinannya wajib memenuhi tiga syarat mutlak: tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu.

Anggaran Konstruksi 2026 Tembus Rp56,88 Miliar

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, membeberkan total belanja modal PUPR pada tahun anggaran 2026 ini mencapai Rp69,76 miliar. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja konstruksi, yaitu senilai Rp56,88 miliar.

Baca Juga  Kerja Keras Pasukan Orange di Momen Libur Lebaran: 3 Armada Pengangkut Sampah Dikerahkan di Pantai Padang 

Muslim menjelaskan pembagian kuota anggaran konstruksi diperuntukkan pada Bidang Bina Marga: Rp32,85 miliar (47 persen), Bidang Cipta Karya: Rp18,78 miliar (27 persen), Bidang Sumber Daya Air (SDA): Rp12 miliar (17 persen), Bidang Bina Konstruksi: Rp6,11 liquid (9 persen).

Hingga pertengahan Agustus 2026, dari total 221 paket pekerjaan konsultansi dan fisik yang ada di PUPR, sebanyak 90 paket di antaranya sudah resmi terkontrak. Sementara itu, 56 paket proyek lainnya masih berada dalam tahapan proses pemilihan vendor.

Proyek fisik yang sedang dan akan berjalan tahun ini meliputi rekonstruksi dan pemeliharaan jalan, rehabilitasi drainase, pembangunan jalan lingkungan, penyediaan fasilitas sampah, pembangunan gedung, rehabilitasi irigasi, hingga normalisasi sungai.

Untuk menutup celah korupsi dan memastikan transparansi, Muslim menegaskan bahwa pemilihan kontraktor fisik kini diperketat menggunakan sistem digital.

“Kami menggunakan mekanisme e-purchasing dengan sistem mini kompetisi dan tender. Ini komitmen kami untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan baku dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Muslim.(*)