AGAM, POLIKATA.COM —Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan bahwa pemulihan pascabencana di wilayahnya tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik. Perlindungan kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, kini menjadi prioritas utama yang diintegrasikan dalam seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Komitmen strategis ini disepakati dalam audiensi antara Pemkab Agam, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Irjen Pol (Purn) Desy Andriani, serta Yayasan Pulih di Rumah Dinas Bupati Agam, Senin (10/8/2026).
Bupati Agam, Benni Warlis, mengungkapkan bahwa wilayahnya saat ini masih berjuang di fase transisi pemulihan. Kendati infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan mulai membaik, tantangan besar masih membentang di depan mata.
Pemkab Agam masih harus menuntaskan pembangunan hunian tetap (huntap), menyelesaikan kendala pembebasan lahan, hingga membangkitkan kembali sektor pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
“Saat ini masyarakat berada di kondisi yang berbeda-beda. Ada yang masih bertahan di hunian sementara (huntara), ada yang sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), dan ada pula yang masih berada di kawasan terdampak,” ujar Benni.
Benni menekankan, pemulihan pascabencana yang sejati harus menyentuh aspek psikologis dan sosial. Oleh karena itu, Pemkab Agam menyambut baik intervensi dari Kemen PPPA dan Yayasan Pulih untuk memperkuat benteng perlindungan masyarakat terdampak.
“Bangkik dari Surau” dan Fondasi Adat Minangkabau
Langkah pemulihan sosial di Agam dipastikan akan berpijak pada nilai kearifan lokal. Pemkab Agam mengusung konsep “Bangkik dari Surau”. Program ini mengembalikan fungsi surau bukan sekadar tempat ibadah, melainkan pusat edukasi, pembinaan karakter, dan penguatan interaksi sosial warga pascatragedi.
Untuk menyukseskan visi ini, pemulihan akan menggerakkan pilar kepemimpinan adat Minangkabau, yakni filosofi Tali Tigo Sapilin (niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai) serta peran sentral Bundo Kanduang sebagai ibu masyarakat.
“Keterlibatan seluruh unsur ini sangat krusial untuk membangun ketahanan sosial yang tangguh dan memastikan pemulihan berjalan inklusif serta menyeluruh,” tambah Benni.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Irjen Pol (Purn) Desy Andriani, memberikan apresiasi tinggi terhadap keterbukaan Pemkab Agam. Menurutnya, momentum pascabencana harus dijadikan titik balik untuk membangun sistem perlindungan warga yang lebih kokoh.
Kemen PPPA bergerak cepat di sektor sosial dengan mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Desy memberikan target waktu yang ketat untuk penyelesaian program Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggap Darurat (PPRT).
“Jika dilihat dari lini masa yang ada, program dalam konteks PPRT ini harus tuntas total mulai dari September hingga akhir Desember mendatang,” tegas Desy.
Antisipasi Risiko Kekerasan Pascabencana
Dalam implementasi di lapangan, Kemen PPPA menggandeng Yayasan Pulih sebagai mitra pelaksana. Direktur Eksekutif Yayasan Pulih, Livia Istania DF Iskandar, menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Potensi kerentanan dan tindak kekerasan justru sering kali meningkat dalam situasi bencana maupun pascabencana. Hal ini yang mitigasi bersama,” jelas Livia.
Yayasan Pulih, yang sebelumnya sukses menjalankan program pemulihan psikososial selama enam bulan di Tapanuli Selatan, kini memperluas jangkauan operasionalnya di tiga wilayah baru, yaitu Kabupaten Agam, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pertemuan ini menjadi manifesto penting bagi Kabupaten Agam bahwa pemulihan pascabencana yang sukses tidak hanya diukur dari kokohnya beton jembatan, melainkan dari hadirnya rasa aman, keadilan, dan perlindungan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (*)








