BeritaDaerahPayakumbuh

Mambangkik Tradisi Adat 2026: Cara Koto Panjang Payakumbuh Jaga Warisan Manaiak An Siriah

×

Mambangkik Tradisi Adat 2026: Cara Koto Panjang Payakumbuh Jaga Warisan Manaiak An Siriah

Sebarkan artikel ini
Lestarikan Adat Minangkabau, Pemko Payakumbuh Dukung Tradisi Manaiak An Siriah 2026
WARISAN TRADISI ADAT— Prosesi tradisi Manaiak An Siriah dalam acara Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026 di Koto Panjang, Payakumbuh, Minggu (19/7/2026). Kegiatan ini digelar untuk menanamkan nilai adat dan syiar Islam kepada generasi muda.

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengupayakan pelestarian tradisi Manaiak An Siriah melalui kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026 yang digelar Kenagarian Koto Panjang, Minggu (19/7/2026).

Upaya tersebut menjadi bagian dari menjaga warisan budaya Minangkabau sekaligus menanamkan nilai-nilai adat dan karakter kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Nofriwandi menghadiri kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur masyarakat adat yang terus menjaga dan mewariskan tradisi kepada generasi penerus.

“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan ini,” katanya.

Menurut Nofriwandi, tradisi Manaiak An Siriah tidak hanya menjadi bagian dari prosesi adat, tetapi juga mengandung nilai penghormatan kepada keluarga serta syiar Islam yang diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

Baca Juga  Minang Sejagat FC U-14 Payakumbuh Wakili Sumbar di Liga TopSkor Nasional 2026

“Tradisi Manaiak An Siriah merupakan wujud pelestarian nilai-nilai adat dan syiar Islam yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau,” ujarnya.

Ia mengatakan pelestarian tradisi merupakan upaya menjaga jati diri masyarakat agar tidak tergerus perkembangan zaman. Karena itu, Pemerintah Kota Payakumbuh terus mengoptimalkan peran lembaga adat, seperti LKAAM, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang, dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menempatkan adat dan agama sebagai fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau.

“Adat dan agama tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur,” katanya.

Nofriwandi juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan adat sebagai bentuk kepedulian terhadap warisan budaya sekaligus menjaga jati diri masyarakat Minangkabau.

Baca Juga  Menuju Kota Religius, Wawako Padang Dorong Rampungnya MTQ di 11 Kecamatan

“Jangan sampai perkembangan zaman mengikis jati diri kita sebagai urang Minang yang menjunjung tinggi adat, sopan santun, dan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Panjang AS Dt. Majolobiah Nan Kuniang mengatakan tradisi Manaiak An Siriah merupakan simbol dimulainya perjalanan membangun rumah tangga yang tidak hanya mempersatukan dua mempelai, tetapi juga mempererat hubungan dua kaum dan dua keluarga besar melalui musyawarah, penghormatan kepada niniak mamak, serta restu keluarga.

Ia berharap dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap kegiatan adat terus berlanjut sehingga tradisi yang menjadi identitas masyarakat Koto Panjang tetap lestari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari. Semoga tradisi ini tetap terpelihara dan terus diwariskan kepada generasi penerus,” pungkasnya. (*)