SOLOK KOTA, POLIKATA.COM – Pemerintah Kota Solok resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 kepada pihak legislatif. Nota pengantar laporan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (25/4/2026).
Berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, agenda ini menjadi momen krusial untuk mengevaluasi capaian kinerja pembangunan dan penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun 2025. Wawako Suryadi Nurdal menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata akuntabilitas pemda kepada masyarakat melalui DPRD.
“Ini adalah instrumen evaluasi. Kita ingin memastikan setiap program yang telah dijalankan di tahun 2025 benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Solok,” ujar Suryadi di hadapan forum.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi para Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia. Suasana sidang tampak khidmat dengan kehadiran Sekretaris Daerah Dr. Desmon, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Solok.
Tak hanya dihadiri pejabat struktural, tokoh adat dan masyarakat juga turut mengawal jalannya sidang. Hadir di antaranya Ketua KAN, Ketua LKAAM, hingga Bundo Kanduang Kota Solok, serta perwakilan BUMN/BUMD.
Penyampaian nota ini selanjutnya akan ditelaah lebih dalam oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Solok. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan melahirkan rekomendasi strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di periode mendatang. (red)












