SOLOK, POLIKATA.COM— Empat puluh satu tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) bukanlah perjalanan singkat. Dedikasi panjang itu menjadi catatan tersendiri bagi Sarmijan, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, yang tahun ini memasuki masa purna tugas.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian tersebut, Pemerintah Kota Solok memberikan hadiah ibadah umrah kepada Sarmijan. Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkannya selama lebih dari empat dekade menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Hadiah ibadah umrah tersebut diserahkan langsung Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dalam Apel Gabungan di Halaman Balai Kota Solok, Senin (31/8/2026).
Pengabdian selama 41 tahun menjadikan Sarmijan sebagai salah seorang aparatur dengan masa kerja terlama di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Lebih dari empat dekade masa pengabdian tersebut menjadi bagian dari perjalanan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, khususnya melalui Disdukcapil Kota Solok.
Pemberian hadiah umrah menjadi bentuk penghormatan pemerintah daerah atas dedikasi Sarmijan yang dinilai telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga memasuki masa purna tugas.
Sekretaris Disdukcapil Kota Solok, Edwin Putra, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi sekaligus rasa bangga atas pengabdian Sarmijan selama 41 tahun.
“Empat puluh satu tahun adalah perjalanan pengabdian yang luar biasa. Selama bertugas, Pak Sarmijan telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik. Penghargaan berupa ibadah umrah ini tentu sangat berarti, sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian beliau,” ujar Edwin.
Ia berharap Sarmijan senantiasa diberikan kesehatan dan dapat menjalankan ibadah umrah dengan lancar.
“Kami mendoakan semoga selalu diberikan kesehatan dan ibadah umrahnya nanti menjadi umrah yang mabrur,” katanya.
Bagi keluarga besar Disdukcapil Kota Solok, berakhirnya masa kedinasan Sarmijan bukan sekadar pergantian fase dalam perjalanan karier. Purna tugas tersebut menjadi momentum untuk memberikan penghormatan atas kontribusi, loyalitas, dan keteladanan yang telah diberikan selama puluhan tahun.
Pengabdian Sarmijan selama 41 tahun juga menjadi gambaran panjangnya perjalanan seorang aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dedikasi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan bagi aparatur lainnya untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Hadiah ibadah umrah dari Pemerintah Kota Solok menjadi penanda khusus atas berakhirnya masa pengabdian Sarmijan sebagai ASN. Setelah puluhan tahun menjalankan tugas kedinasan, ia kini memasuki masa purna tugas dengan membawa penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Solok. (*)












