BeritaPadangSumatera Barat

Tertibkan Jalur Sudirman-Rasuna Said, Satpol PP Padang Amankan 18 PMKS di Momen Jumat Berkah

×

Tertibkan Jalur Sudirman-Rasuna Said, Satpol PP Padang Amankan 18 PMKS di Momen Jumat Berkah

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PMKS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penertiban terhadap Pelaku Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik utama jantung kota, Jumat (10/4/2026). Operasi ini menyasar kawasan jalan protokol, mulai dari sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said.

PADANG, POLIKATA.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penertiban terhadap Pelaku Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik utama jantung kota, Jumat (10/4/2026). Operasi ini menyasar kawasan jalan protokol, mulai dari sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said.

Kasatpol PP Kota Padang melalui Kasiopdal Satpol PP Padang Harvi Dasnoer, mengatakan langkah tegas ini diambil guna menjaga ketertiban umum dan memastikan kenyamanan bagi para pengguna jalan serta masyarakat luas.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, para PMKS tersebut kedapatan sengaja mangkal di bahu jalan. Momentum hari Jumat dimanfaatkan mereka untuk mengharap belas kasihan dari para dermawan yang kerap membagikan makanan maupun uang santunan dalam aksi “Jumat Berkah”.

Baca Juga  Lebih dari Satu Abad: PT Semen Padang Rayakan HUT ke-116 dengan Aksi Nyata Donor Darah

Dalam aksi penertiban kali ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang PMKS. Guna memberikan pembinaan yang tepat, seluruhnya langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Padang. Di sana, mereka akan menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa penertiban ini bukan bermaksud menghalangi niat baik masyarakat untuk beramal. Namun, keberadaan PMKS di jalan raya dinilai berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan, baik bagi PMKS itu sendiri maupun pengendara.

Baca Juga  Tertibkan Jalur Utama, 11 Anak Jalanan dan Pengemis Diamankan Satpol PP Kota Padang

Oleh karena itu, Satpol PP mengimbau kepada masyarakat, khususnya para dermawan, agar lebih bijak dalam menyalurkan bantuan sosial. Warga disarankan untuk menyalurkan sedekah atau bantuan melalui lembaga resmi atau instansi terkait. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat tersalurkan lebih tepat sasaran sekaligus menjaga ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang. (red)