BeritaPadang

Sapu Bersih Lapak Fasum di Padang Utara dan Nanggalo, Satpol PP Pakai Jurus Humanis

×

Sapu Bersih Lapak Fasum di Padang Utara dan Nanggalo, Satpol PP Pakai Jurus Humanis

Sebarkan artikel ini
PADANG, POLIKATA.COM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar aksi penertiban lapak pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pada Selasa (26/5/2026). Kali ini, petugas menyisir dua wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Nanggalo.
Penertiban berlangsung kondusif dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Petugas Satpol PP bersama pihak kecamatan dan kelurahan bahkan ikut bahu-membahu membantu para pedagang membongkar dan memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi baru yang aman dan legal.
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.
“Penertiban ini dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat mencari nafkah, melainkan agar fasilitas umum dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya. Kami juga mengajak pemilik bangunan untuk sadar dan tidak memperluas bangunan mereka hingga memakan badan jalan,” ujar Chandrq, Selasa (26/5/2026).
Langkah tegas namun humanis ini diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pemerintah berharap aksi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif warga untuk menjaga ketertiban kota.
“Mari kita jaga keindahan dan kebersihan Kota Padang. Kami mengimbau masyarakat untuk stop menggunakan fasum atau fasos untuk berjualan karena melanggar regulasi yang ada. Bersama-sama, kita wujudkan Padang yang tertib, nyaman, indah, dan teratur,” tutupnya. (red)
Baca Juga  Kementerian PPPA Siapkan Kebun Pangan Perempuan di Padang Panjang untuk Pulihkan Ekonomi Pascabencana