BeritaPadang

Sikat Baliho Liar dan Blokade Jalan, Satpol PP Padang ‘Ngamuk’ di Kuranji

×

Sikat Baliho Liar dan Blokade Jalan, Satpol PP Padang ‘Ngamuk’ di Kuranji

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN BALIHO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar paksa baliho liar dan memeriksa penutupan jalan sepihak oleh pengelola perumahan di Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Rabu (20/5/2026). Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) yang terganggu demi kenyamanan masyarakat luas.

PADANG, POLIKATA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar paksa baliho liar dan memeriksa penutupan jalan sepihak oleh pengelola perumahan di Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Rabu (20/5/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) yang terganggu demi kenyamanan masyarakat luas.

Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Kuranji bersama pihak Kelurahan Lubuk Lintah dan personel Satpol PP. Petugas menyisir dua lokasi utama, yaitu kawasan Jalan Bypass Kuranji dan Perumahan Boros Pati RT 04 RW 07.

Baca Juga  Dosen HI Unand: Konflik Iran dan AS–Israel Picu Ketegangan Politik dan Ekonomi Global

Fokus utama petugas adalah membuka kembali akses jalan publik yang sempat ditutup oleh pihak pengelola perumahan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pemanfaatan fasum yang melanggar aturan.

“Kami hadir untuk memastikan ketertiban umum. Setiap fasilitas umum yang mengganggu akses masyarakat tentu akan kami awasi dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Chandra.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga mengimbau seluruh pengembang perumahan dan masyarakat untuk mematuhi regulasi yang ada. Setiap aktivitas pembangunan atau pemanfaatan lingkungan wajib dikoordinasikan dengan pemerintah setempat agar tidak memicu konflik sosial di kemudian hari. (red)