BeritaHeadlinePadang

Ketuk Pintu Kamar Hotel: Satpol PP Padang Amankan Belasan Pasangan Ngamar dan Sita Miras

×

Ketuk Pintu Kamar Hotel: Satpol PP Padang Amankan Belasan Pasangan Ngamar dan Sita Miras

Sebarkan artikel ini
TERJARING RAZIA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia besar-besaran di sejumlah titik pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Operasi penertiban ini berhasil mengamankan puluhan muda-mudi bukan suami istri serta belasan botol minuman beralkohol (miras).

PADANG, POLIKATA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia besar-besaran di sejumlah titik pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Operasi penertiban ini berhasil mengamankan puluhan muda-mudi bukan suami istri serta belasan botol minuman beralkohol (miras).

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Bidang P3D, Albana, bersama Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Eka Putra Irwandi.

Petugas menyisir kawasan Jembatan Siti Nurbaya, sepanjang Jalan Batang Arau, kawasan Pondok, hingga sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir kerap melanggar norma sosial.

Jaring 11 Pasangan Ilegal dan Miras

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menjaring 22 orang yang terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki. Mereka diamankan dari beberapa kamar hotel dan penginapan karena tidak mampu menunjukkan dokumen pernikahan yang sah.

Baca Juga  Padang Darurat Kos Bebas: 13 Sejoli Mesum dan Tanpa KTP Digaruk Satpol PP!

Selain mengamankan pasangan ilegal, petugas juga menyita 9 botol minuman beralkohol yang ditemukan di kawasan bawah Jembatan Siti Nurbaya. Tempat tersebut kerap menjadi lokasi berkumpulnya muda-mudi hingga larut malam.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen instansinya dalam menegakkan regulasi daerah yang berlaku.

“Pengawasan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Chandra, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga  Nekat Beroperasi di Simpang UNP, "Pak Ogah" Diciduk Satpol PP Padang

Chandra juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan. “Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar bersama-sama menjaga sikap, etika, serta norma yang berlaku di lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, seluruh pelanggar yang terjaring telah dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan, pemeriksaan intensif, serta pembinaan lebih lanjut. (red)