Rp32,5 Miliar Digelontorkan, 64 Sekolah di Solok Selatan Direvitalisasi

Editor:

redaksi

64 Sekolah di Solok Selatan Dapat Program Revitalisasi Pendidikan 2026
REVITALISASI SEKOLAH — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Bantuan Pemerintah Pusat Tahun 2026 menyasar 64 sekolah di Kabupaten Solok Selatan, mulai dari TK, SD hingga SMP. Hingga akhir September, 52 sekolah telah menandatangani PKS dengan total anggaran sekitar Rp32,5 miliar. (FOTO: Dok. Diskominfo Solsel)

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Follow

PADANG ARO, POLIKATA.COM — Sebanyak 64 satuan pendidikan di Kabupaten Solok Selatan menjadi sasaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Bantuan Pemerintah Pusat Tahun 2026. Program tersebut menyasar jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), dengan tujuan meningkatkan kualitas serta kelayakan sarana dan prasarana pendidikan.

Hingga akhir September 2026, sebanyak 52 sekolah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp32,5 miliar. Sementara itu, 12 sekolah lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan pemenuhan dokumen persyaratan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan Hamudis mengatakan, program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mendorong pemerataan fasilitas pendidikan, terutama bagi sekolah yang membutuhkan peningkatan maupun perbaikan sarana dan prasarana.

Baca Juga  Andre Rosiade Apresiasi PSSI Usai PSPP Padang Panjang Lolos ke Liga 4 Nasional

“Dari 52 sekolah yang telah melakukan penandatanganan PKS tersebut, terdiri dari 33 TK dengan anggaran sekitar Rp12,8 miliar, 11 SD sebesar Rp11,5 miliar, serta delapan SMP dengan anggaran sekitar Rp8,1 miliar,” kata Hamudis dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Menurut Hamudis, pelaksanaan program revitalisasi saat ini sudah berjalan. Tim terkait terus melakukan verifikasi terhadap kebutuhan dan kondisi kerusakan fasilitas di masing-masing sekolah sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program.

Verifikasi tersebut, katanya, penting untuk memastikan kebutuhan setiap satuan pendidikan dapat teridentifikasi secara tepat. Dengan demikian, pelaksanaan revitalisasi dapat dilakukan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan riil sekolah.

“Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan teridentifikasi dan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Baca Juga  Armen Putra Siap Mengabdi, Wujudkan Nagari Sungai Talang yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera

Program revitalisasi diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan memadai bagi peserta didik. Perbaikan fasilitas pendidikan juga diharapkan mampu menunjang peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Solok Selatan.

Selain memperbaiki kondisi fisik sekolah, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Solok Selatan agar memiliki karakter, produktivitas, serta daya saing yang lebih baik.

Dengan 64 sekolah yang masuk dalam sasaran program tahun ini, revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan proses belajar mengajar sekaligus memperkuat pemerataan akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak di daerah tersebut. (*)