PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh menyalurkan Bantuan Permakanan Triwulan III periode Juli-September 2026 kepada 85 warga rentan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan dilakukan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Selasa (29/9/2026).
Sebanyak 85 penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi tersebut terdiri atas 51 penyandang disabilitas telantar, 27 lanjut usia (lansia) telantar, dan tujuh anak telantar. Program juga menyasar kelompok gelandangan dan pengemis yang berada di luar panti sosial sesuai sasaran perlindungan sosial pemerintah daerah.
Untuk memastikan kebutuhan pangan dan gizi penerima terpenuhi selama tiga bulan, setiap warga memperoleh paket bahan makanan yang disalurkan sekaligus untuk alokasi Juli hingga September.
Paket tersebut terdiri atas beras sebanyak 15 kilogram atau lima kilogram per bulan, telur tiga tray atau satu tray per bulan, gula tiga kilogram, minyak goreng tiga liter, susu tiga kotak, ikan sarden tiga kaleng, serta kacang hijau tiga kilogram.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Ia mengapresiasi jajaran Dinas Sosial yang telah melakukan validasi data penerima hingga bantuan dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
“Saya mengapresiasi kerja keras Kepala Dinas Sosial beserta seluruh jajaran yang telah memastikan penyaluran bantuan ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Zulmaeta.
Menurutnya, program bantuan permakanan tidak boleh dipandang sebatas kegiatan rutin pemerintahan. Lebih dari itu, bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan sosial.
“Bantuan ini adalah wujud kehadiran negara bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. Negara tidak boleh absen dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” tegasnya.
Zulmaeta juga meminta seluruh jajaran menjaga mekanisme penyaluran bantuan agar berlangsung transparan dan akuntabel. Validasi data penerima, menurutnya, menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
“Saya berpesan agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak, disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penerima,” katanya.
Di sisi lain, Wali Kota menekankan bahwa bantuan permakanan merupakan bentuk intervensi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dalam jangka panjang, pemerintah perlu mendorong penerima manfaat agar dapat meningkatkan kemandirian dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
“Ke depan, para penerima manfaat harus kita dorong menuju kemandirian melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan, sehingga tidak selamanya bergantung pada bantuan,” harapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Zulmaeta menilai penanganan persoalan sosial membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya Dinas Sosial, tetapi juga perangkat daerah lainnya, lembaga sosial, serta masyarakat.
“Penanganan masalah sosial tidak dapat dilakukan sendiri oleh Dinas Sosial. Saya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah, lembaga sosial, dan masyarakat untuk bersinergi menangani permasalahan sosial di Kota Payakumbuh,” ajaknya.
Kepada para penerima manfaat, Zulmaeta berpesan agar bantuan pangan yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan gizi dan menjaga kesehatan.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan gizi keluarga. Jaga kesehatan dan kebersihan, serta tetap semangat dalam menjalani kehidupan,” pungkasnya. (*)











