BeritaPadang

Melanggar Perda Tak Lagi di Penjara, Tapi Disuruh Sapu Jalan!

×

Melanggar Perda Tak Lagi di Penjara, Tapi Disuruh Sapu Jalan!

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN SILATURAHMI— Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima kunjungan kerja Kalapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (21/5/2026).

PADANG, POLIKATA.COM— Terobosan baru dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat tengah digodok Pemerintah Kota Padang. Pemko Padang saat ini sedang melakukan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada tahun 2026 ini.

“Selamat datang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dan kami akan terus mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembinaan masyarakat,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima kunjungan kerja Kalapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, melalui perubahan Perda yang sedang digodok, nantinya pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman alternatif berupa kerja sosial tanpa harus masuk penjara, seperti membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk edukasi.

Langkah taktis penyesuaian aturan ini menjadi salah satu topik hangat dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran Pemko Padang dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang yang baru, Ronaldo Devinci Talesa.

Baca Juga  Fadly Amran Bidik Industri Game dan AI di PNP Youth Innovators Fest 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Padang

Kebijakan pidana alternatif tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat luas karena memberikan kesempatan pembinaan yang lebih humanis di luar pemidanaan kurungan besi, sekaligus membantu mengurangi kelebihan kapasitas (overcapacity) di dalam lapas.

Dalam pertemuan penuh kehangatan itu, Wali Kota Fadly Amran menaruh harapan besar agar sinergitas yang selama ini telah terjalin erat antara Lapas Kelas IIA Padang dan Pemko Padang dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi yang kuat antarinstansi ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Kota Bingkuang.

Sebagai informasi, Ronaldo Devinci Talesa merupakan pejabat baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat yang resmi menakhodai Lapas Kelas IIA Padang sejak serah terima jabatan pada 24 April 2026 lalu. Pria kelahiran Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, 12 April 1976 ini datang membawa semangat baru untuk memperkuat benteng pembinaan di Kota Padang.

Baca Juga  Target 6.000 Peserta, Ini Persiapan Matang BOM Run 2026 Jelang Hari Jadi Kota Padang

Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk berjalan beriringan dengan kebijakan dan program-program strategis yang dilahirkan oleh Pemerintah Kota Padang.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat,” ungkap Ronaldo optimis.

Pertemuan strategis ini turut dikawal langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kaban Kesbangpol Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Fidel Alnafi. Sementara dari pihak Lapas Padang, turut hadir mendampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rizki Alleza Aprianta, Kasi Kamtib Yovip, dan Kasubsi Keamanan Mellyadi Mulya. (red)