PADANG, POLIKATA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang secara resmi memberikan persetujuan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Keputusan penting ini diketok palu dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Senin (6/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan kota. Kehadiran Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir di tengah forum tersebut menegaskan soliditas kepemimpinan di Kota Bengkuang tersebut. Turut hadir jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota legislatif, khususnya kepada jajaran Panitia Khusus (Pansus) LKPj. Ia menilai, proses pembahasan yang dilakukan bersama OPD terkait bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengawasan yang tajam dan konstruktif.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras pimpinan dan anggota Pansus. Masukan serta tanggapan multidimensi yang telah diberikan akan menjadi catatan berharga bagi kami. Ini adalah bahan evaluasi fundamental untuk membedah mana yang sudah berjalan baik dan mana yang harus kita akselerasi,” ujar Fadly di hadapan peserta rapat.
Secara terbuka, Fadly Amran mengakui bahwa dinamika pembangunan sepanjang tahun 2025 belum sepenuhnya mencapai titik sempurna. Ia memandang kritik dan saran dari gedung parlemen sebagai instrumen penting untuk menutup celah kekurangan tersebut.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pelaksanaan berbagai program di tahun 2025 masih memiliki ruang untuk perbaikan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan pengawasan dan masukan berkelanjutan dari DPRD guna memastikan pembangunan di Kota Padang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa LKPj bukan sekadar dokumen laporan akhir tahun. Dokumen ini diposisikan sebagai alat evaluasi strategis untuk meningkatkan efektivitas program kerja di masa depan. Data dan fakta yang tertuang dalam LKPj 2025 akan menjadi dasar utama dalam menyusun perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
“LKPj ini adalah kompas bagi kami. Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokus kita ke depan adalah pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel,” tutup Fadly Amran dengan nada optimis.
Dengan disetujuinya LKPj ini, Pemko Padang kini bersiap melangkah ke tahapan implementasi program-program strategis selanjutnya, dengan tetap mengacu pada rekomendasi yang telah diberikan oleh pihak legislatif demi kesejahteraan warga Kota Padang. (red)












