BeritaPadangSumatera Barat

Bayar Pajak Kini Cukup 5 Menit: Bapenda Padang Kerahkan Dua Mobil Layanan Keliling ke Kecamatan

×

Bayar Pajak Kini Cukup 5 Menit: Bapenda Padang Kerahkan Dua Mobil Layanan Keliling ke Kecamatan

Sebarkan artikel ini
PAJAK KELILING- Kabar gembira bagi warga Kota Padang. Urusan membayar pajak kini tak lagi menuntut perjalanan jauh ke kantor pusat atau antrean yang menjemukan. Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengoptimalkan operasional dua unit mobil layanan pajak keliling untuk "menjemput bola" langsung ke tengah masyarakat.

PADANG, POLIKATA.COM – Kabar gembira bagi warga Kota Padang. Urusan membayar pajak kini tak lagi menuntut perjalanan jauh ke kantor pusat atau antrean yang menjemukan. Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengoptimalkan operasional dua unit mobil layanan pajak keliling untuk “menjemput bola” langsung ke tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi, menjelaskan bahwa strategi ini merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan efisien.

“Kami menyiagakan dua unit mobil layanan, yakni milik Samsat dan Bapenda, yang bergerak beriringan hampir setiap hari. Tujuannya satu: warga tidak perlu susah payah, cukup datangi titik lokasi terdekat,” ujar Fuji saat ditemui di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga  Unit Usaha Syariah Bank Nagari Melaju Kencang, Laba Tumbuh Dua Digit

Pelayanan Kilat di Depan Mata

Keunggulan utama dari layanan keliling ini adalah kecepatannya. Warga yang ingin melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Kendaraan Bermotor tidak perlu membuang banyak waktu. Berdasarkan simulasi di lapangan, proses administrasi hingga selesai hanya memakan waktu sekitar lima menit.

“Sangat praktis. Kami ingin memberikan kemudahan maksimal. Harapannya, dengan pelayanan yang hanya lima menit ini, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk terlambat membayar pajak apalagi sampai terkena denda,” tambahnya.

Untuk memastikan jangkauan yang luas, Bapenda telah berkoordinasi dengan para camat di seluruh Kota Padang guna menentukan titik-titik strategis yang mudah diakses warga.

Setelah melayani warga di Kecamatan Koto Tangah dan ASN di Balai Kota pada hari Rabu, armada ini dijadwalkan akan menyapa warga di pusat kota pada Kamis (9/4/2026), tepatnya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol. Operasional layanan dimulai pukul 08.30 WIB hingga sore hari pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Nekat Tunggak Retribusi, 44 Toko di Pasar Raya Padang Disegel Petugas!

Langkah proaktif ini bukan sekadar soal kenyamanan warga, melainkan juga bagian dari strategi besar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. Dengan semakin mudahnya akses, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat secara signifikan.

“Semua ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan standar pelayanan. Jika pelayanan prima, percepatan penerimaan PAD tentu akan mengikuti, yang nantinya juga akan kembali untuk pembangunan Kota Padang,” pungkas Fuji Astomi. (red)