BeritaHeadlinePadang

Meresahkan Warga, ‘Bilik Cinta’ dan Belasan Botol Miras di Atom Center Disikat Satpol PP

×

Meresahkan Warga, ‘Bilik Cinta’ dan Belasan Botol Miras di Atom Center Disikat Satpol PP

Sebarkan artikel ini
RAZIA ATOM CENTER- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan kawasan Atom Center di Jalan Imam Bonjol, Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Rabu (13/5/2026) sore. Razia dilakukan setelah warga mengeluhkan aktivitas di lokasi tersebut yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketenteraman umum.

PADANG, POLIKATA.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan kawasan Atom Center di Jalan Imam Bonjol, Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Rabu (13/5/2026) sore. Razia dilakukan setelah warga mengeluhkan aktivitas di lokasi tersebut yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketenteraman umum.

Penertiban dipimpin langsung Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, bersama sejumlah personel.

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan botol minuman beralkohol tanpa izin edar, 2 unit dipan kayu, 2 unit meja kayu, 2 matras, dan 2 bantal.

Baca Juga  Jago Merah Mengamuk Saat Azan Shalat Jumat, 4 Rumah di Bukik Apit Bukittinggi Ludes Jadi Arang

“Saat dilakukan penertiban di kawasan Atom Center, petugas menemukan belasan botol minol tanpa izin beredar,” ujar Eka Putra Irwandi saat di lokasi.

Selain miras ilegal, lokasi tersebut juga diduga kerap dijadikan tempat aktivitas yang mengarah pada perbuatan asusila. Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke Satpol PP.

Eka menjelaskan, operasi penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Menurutnya, kawasan Atom Center sudah masuk daftar lokasi rawan gangguan trantibum.

“Penertiban dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas di kawasan Atom Center yang dianggap cukup meresahkan dan mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga  Andre Rosiade Bantu Istri Pemulung Penderita Diabetes Akut di Parak Gadang Padang, Serahkan Rp10 Juta dan Minta Penanganan Medis Intensif

Seluruh barang bukti kini diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Eka menegaskan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban rutin di titik-titik rawan.

“Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara bertahap di kawasan yang disinyalir terjadinya gangguan trantibum, guna menciptakan kondisi tertib dan kondusif di wilayah Kota Padang,” tutupnya. (red)