PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) ini menjadi raihan yang ke-13 kalinya bagi Kota Padang, sekaligus mencetak rekor ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat memberikan sambutan.
Komitmen ini merupakan implementasi dari Progul Padang Amanah. “Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah,” lanjut Maigus.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Jumat (29/5/2026).
Prosesi penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan tujuh kepala daerah lainnya di Sumbar, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Pemko Padang serta tim BPK Sumbar atas sinergi yang luar biasa selama proses audit berlangsung. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif di atas kertas, melainkan indikator krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemko Padang di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota Fadly Amran terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”. Seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan, terutama dalam optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menegaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Kendati demikian, BPK tetap memberikan catatan dan rekomendasi agar terjadi perbaikan yang berkesinambungan di masa mendatang.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” pungkas Sudarminto. (red)












