PADANG, POLIKATA.COM — Guna menjamin ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan intensif di sejumlah persimpangan lampu merah utama pada Sabtu (16/5/2026).
Langkah ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat terkait kembali maraknya aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan diri mereka sendiri.
Petugas menyisir enam kawasan strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas PMKS. Petugas menertibkan PMKS di lampu merah Alai, simpang Telkom, kawasan Durian Tarung, simpang Ketaping (arah Kampus Unand), kawasan Lubuk Begalung dan Simpang Haru.
Dalam patroli tersebut, petugas menjaring tiga orang yang kedapatan beraktivitas di badan jalan. Mereka terdiri dari satu orang anak jalanan (anjal) yang membawa kemoceng, satu orang pengemis, dan satu orang pengatur lalu lintas liar atau “pak ogah”. Ketiganya langsung diamankan untuk diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara persuasif tanpa tindakan represif.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk meminimalisir aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Chandra.
Chandra juga mengimbau warga Kota Padang untuk tidak melakukan aktivitas komersial maupun sosial di persimpangan jalan demi keselamatan bersama. Satpol PP memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara berkala demi mewujudkan wajah kota yang aman dan tertib. (red)












