PESISIR SELATAN, POLIKATA.COM— Kebakaran hebat menghanguskan empat unit rumah kontrakan semi permanen di kawasan Sindang, Desa Sindang Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (14/5/2026). Peristiwa yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini mengakibatkan kerugian materi hingga ratusan juta rupiah.
Informasi dari Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Tapan diterima petugas sekitar pukul 08.35 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Regu C Damkar Tapan langsung bergerak cepat mengerahkan satu unit armada BA 9004 GK berkapasitas 4.000 liter. Petugas menempuh jarak sekitar 35 kilometer dengan waktu respons (response time) 40 menit untuk mencapai lokasi kejadian.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Donki Agung Pribumi, mengonfirmasi bahwa seluruh bangunan yang terbakar merupakan rumah kontrakan milik warga setempat bernama Yulia Asterina (35).
“Objek yang terbakar adalah empat unit rumah kontrakan semi permanen. Kerugian akibat musibah kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp850 juta,” ungkap Donki, Kamis (14/5/2026).
Proses penanggulangan kebakaran berlangsung intensif selama hampir tiga jam, mulai pukul 09.15 WIB hingga berhasil dipadamkan total pada pukul 12.00 WIB. Mengingat lokasi kejadian berada di wilayah perbatasan, operasi pemadaman ini juga dibantu oleh armada dari Damkar Lubuk Pinang, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu.
Donki menjelaskan, kehadiran tim penyelamat dari provinsi tetangga tersebut merupakan wujud nyata dari implementasi nota kesepahaman (MoU) antardaerah. Kerja sama lintas batas ini dirancang khusus untuk mempercepat penanganan kebakaran di area perbatasan kedua kabupaten.
“Petugas gabungan bersama masyarakat sekitar bahu-membahu melakukan pemadaman, pendinginan, hingga proses overhaul guna memastikan tidak ada sisa api yang menyala kembali. Alhamdulillah, satu unit rumah permanen di sekitar lokasi berhasil diselamatkan,” tambah Donki.
Operasi pemadaman berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kondisi di lapangan berhasil dikendalikan sepenuhnya oleh petugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. (red)












