PESSEL, POLIKATA.COM— Ancaman teror sengatan tawon vespa di lingkungan sekolah akhirnya berhasil diredam. Personel Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bergerak cepat memusnahkan sarang tawon raksasa yang bertengger di lingkungan SDN 36 Rangeh, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kamis (11/6/2026) malam.
Evakuasi dramatis ini dilakukan setelah adanya laporan dari penjaga sekolah, Syawal. Ia melaporkan keberadaan sarang tawon vespa di atas pohon tepat di depan ruang kelas, yang dinilai sangat membahayakan keselamatan siswa, guru, serta warga sekolah.
Merespons laporan darurat tersebut, anggota piket Regu A Pos Damkar Kambang langsung meluncur ke lokasi pada pukul 20.10 WIB. Petugas sengaja memilih waktu malam hari demi keamanan, mengingat tawon jenis ini sangat agresif dan peka terhadap aktivitas di sekitarnya. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keselamatan tinggi menggunakan metode pembakaran untuk meminimalisir risiko serangan balik.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Donki Agung Pribumi, SSTP, M.M, mengonfirmasi bahwa seluruh proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Sarang tawon berhasil dimusnahkan total sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Penanganan ini merupakan langkah antisipasi cepat kami untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Sengatan tawon vespa ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal jika terlambat ditangani,” tegas Donki Agung, Jumat (12/6/2026).
Beruntung, tidak ada korban luka maupun kerugian material dalam peristiwa ini. Meski sempat memicu kepanikan di kalangan warga sekolah, situasi kini dipastikan sudah kembali kondusif dan aman.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak mengevakuasi mandiri sarang tawon yang berukuran besar. Warga diminta segera melapor jika menemukan sarang tawon atau hewan liar berbahaya lainnya di pemukiman, sekolah, maupun fasilitas umum agar bisa dievakuasi secara aman oleh petugas profesional. (*)







