BeritaPadang

Pasar Raya Padang: Antara Urusan Perut dan Hak Pejalan Kaki

×

Pasar Raya Padang: Antara Urusan Perut dan Hak Pejalan Kaki

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN DAN PENGAWASAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengintensifkan pengawasan di kawasan Pasar Raya serta sejumlah titik strategis lainnya pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sesuai peruntukannya serta menjaga ketertiban di jantung ekonomi kota tersebut.

PADANG, POLIKATA.COM— Jumat siang (17/4/2026), Satpol PP Kota Padang kembali menyusuri sela-sela Pasar Raya. Kali ini bukan dengan tameng keras, melainkan edukasi.

Kasi Kerjasama Satpol PP, Syikhtris, turun langsung mengingatkan pedagang yang masih kebablasan menggunakan fasilitas publik. Langkah humanis ini diambil sebagai solusi tengah menjaga ketertiban kota tanpa harus mematikan ekonomi kecil, meski pengawasan tetap diperketat agar aturan tak lagi dilanggar

Petugas penegak perda ini mengintensifkan pengawasan di kawasan Pasar Raya serta sejumlah titik strategis lainnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sesuai peruntukannya serta menjaga ketertiban di jantung ekonomi kota tersebut.

Baca Juga  Bukannya Belajar Malah 'Cabut', Belasan Siswa di Lubuk Lintah Tak Berkutik Diangkut Satpol PP

“Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar barang dagangan di area trotoar dan badan jalan, yang berpotensi mengganggu akses pejalan kaki dan arus lalu lintas,” kata Syikhtris.

Syikhtris menjelaskan bahwa penertiban kali ini tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Petugas memberikan pembinaan langsung kepada pedagang agar tidak memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi.

“Kami berkomitmen menjaga fungsi fasilitas umum agar masyarakat luas dapat memanfaatkannya dengan nyaman. Oleh karena itu, tindakan yang kami ambil bersifat humanis, yakni melalui pembinaan agar tumbuh kesadaran bersama,” ujar Syikhtris dalam keterangannya di lapangan.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pantai Air Manis dan Pasar Raya, Puluhan Barang Dagangan Diamankan

Satpol PP menegaskan bahwa fasilitas umum adalah hak seluruh warga Padang, bukan area komersial pribadi. Operasi ini menjadi sinyal keras bagi PKL bandel bahwa penataan kota tidak akan berhenti demi kenyamanan publik

Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Padang dalam menata kawasan pasar agar lebih tertata dan ramah bagi pengunjung. Dengan lingkungan yang tertib, diharapkan aktivitas ekonomi di Pasar Raya dapat berjalan lebih kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (red)