BeritaHeadlinePadang

Resmi Diberlakukan 2 Juli! Simak Rute Alternatif Selama Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya

×

Resmi Diberlakukan 2 Juli! Simak Rute Alternatif Selama Rekayasa Lalu Lintas Pasar Raya

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI PENGALIHAN ARUS LALIN— Petugas Dishub Kota Padang melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada sopir angkot pemberlakuan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang. Langkah ini diambil guna mendukung revitalisasi Pasar Raya Kota Padang yang dijadwalkan berlangsung selama enam bulan ke depan.

PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang. Langkah ini diambil guna mendukung revitalisasi Pasar Raya Kota Padang yang dijadwalkan berlangsung selama enam bulan ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Padang.

“Demi kelancaran pembangunan, sejumlah ruas jalan di pusat kota akan mengalami pengalihan arus. Mulai 2 Juli 2026, Dinas PUPR akan mulai melakukan pemagaran di kawasan Air Mancur. Seiring dengan itu, rekayasa lalu lintas juga langsung kita berlakukan,” ujar Yudi, Rabu (1/7).

Sehubungan dengan ditutupnya Jalan M. Yamin di seputaran Air Mancur, Dishub Kota Padang telah menyiapkan rute alternatif bagi kendaraan pribadi. Dari Jalan M. Yamin menuju Pasar Raya, arus dialihkan melewati kawasan Iwapi, kemudian mengarah langsung ke Jalan Pasar Raya.

Baca Juga  Pasar Raya Padang Menuju Modern: Fasilitas Dibenahi, Drainase Diperbaiki

Kemudian dari Jalan M. Yamin menuju Bundo Kanduang, kendaraan akan dibelokkan ke Jalan Bandar Belakang Tangsi. Dari arah Balai Kota Lama, kendaraan yang biasanya lurus ke arah Air Mancur kini dibelokkan ke kanan, melewati akses parkir di depan Fase 7, sebelum kemudian bisa memilih jalur ke arah Pasar Raya atau Permindo.

Sementara itu, pengalihan jalur angkutan kota (angkot) dibedakan berdasarkan trayek asal. Seperti angkot jurusan Utara, dari Jalan M. Yamin dibelokkan ke kiri (samping gedung Iwapi), masuk ke jalan belakang Lintas, melewati Jalan Bandar Belakang Tangsi, lalu mengarah ke Taman Melati dan seterusnya. Sedangkan angkot jurusan Selatan dan Timur tidak ada perubahan rute dan tetap beroperasi normal seperti biasa.

Baca Juga  Usai PKL Diterbitkan, Selasar Pasar Raya Kembali Lapang dan Nyaman Dilalui Pengunjung

Pemerintah Kota Padang memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses transisi ini. Masyarakat yang hendak berkunjung ke kawasan Pasar Raya diimbau untuk mencermati rute baru dan mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan.

“Kami mengimbau seluruh warga Kota Padang untuk dapat memaklumi kondisi ini. Rekayasa ini demi kelancaran pembangunan kota kita bersama. Mari kita dukung bersama demi wajah baru Pasar Raya yang lebih baik,” pungkas Yudi. (*)