BeritaHeadlinePadang

Awas Terjebak Macet! Pasar Raya Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama 6 Bulan, Masjid Taqwa–SPR Ditutup Total

×

Awas Terjebak Macet! Pasar Raya Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama 6 Bulan, Masjid Taqwa–SPR Ditutup Total

Sebarkan artikel ini
REKAYASA LALU LINTAS— Pemerintah Kota Padang mulai resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang. Kebijakan ini akan diterapkan selama enam bulan ke depan, terhitung mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026.

PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota Padang mulai resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang. Kebijakan ini akan diterapkan selama enam bulan ke depan, terhitung mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026.

Langkah strategis ini diambil guna mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya, sekaligus menjamin keselamatan masyarakat dan pengguna jalan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, mengimbau masyarakat luas agar dapat menyesuaikan rute perjalanan mereka dan mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pihaknya berharap pengerjaan fisik ini dapat berjalan kondusif tanpa mengabaikan aspek keselamatan publik.

“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Penerapan rekayasa arus kendaraan ini berdampak pada sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026, yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Baca Juga  Buka Suara Soal Pengamanan Pengamen Bersenjata di Pasar Raya, Kasatpol PP Padang: Tidak Ada Pemukulan!

Selama masa pembangunan, beberapa akses utama menuju kawasan proyek akan ditutup sementara dan dialihkan ke jalur alternatif.

Bagi pengendara yang datang dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro, akses lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR) kini tidak lagi dapat dilalui karena ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total.

Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi. Sebagai gantinya, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, lalu masuk melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II. Pengendara juga bisa memanfaatkan jalur di samping Gedung IWAPI atau di belakang SPR.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” ungkap Malvi menambahkan situasi di lapangan terkait penutupan akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur yang berada di area inti proyek.

Baca Juga  Pasar Raya Padang: Antara Urusan Perut dan Hak Pejalan Kaki

Perubahan arus juga menyasar kendaraan dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama, di mana akses menuju bundaran Pasar Raya ditutup untuk kendaraan umum. Pengendara diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga ke sisi Gedung Fase VII sebelum menuju tujuan masing-masing. Adapun kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi akan dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar ke Jalan Belakang Tangsi.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi ini demi wajah baru Pasar Raya yang lebih representatif di masa depan.

“Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” pungkas Malvi. (*)