PADANG, POLIKATA.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mendorong penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah. Digitalisasi transaksi dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar) Arry Yuswandi mengatakan, penguatan ETPD tidak hanya berkaitan dengan penerapan teknologi dalam transaksi keuangan pemerintah. Lebih dari itu, ETPD menjadi instrumen untuk membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Arry saat mewakili Gubernur Sumbar pada kegiatan Bank Nagari ETPD Partnership Gathering 2026, Jumat (25/9/2026).
“Penguatan ETPD perlu terus kita dorong melalui sinergi seluruh pihak, sehingga digitalisasi transaksi pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arry.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan tuntutan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang semakin terbuka membuat transformasi transaksi keuangan daerah perlu terus dikembangkan. Sistem transaksi digital diharapkan mampu menciptakan proses pengelolaan keuangan yang lebih efektif sekaligus memperkuat pengawasan dan akuntabilitas.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Arry, diperlukan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi menjadi salah satu kunci agar pengembangan ekosistem transaksi digital dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar setiap inovasi dalam transaksi digital dapat mendukung efisiensi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Arry berharap Bank Nagari ETPD Partnership Gathering 2026 tidak sekadar menjadi forum pertemuan antarpemangku kepentingan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam pengembangan ETPD.
Selain itu, forum tersebut diharapkan dapat membuka peluang lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah, sehingga penerapan digitalisasi memberikan manfaat yang semakin luas bagi pemerintah maupun masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Perekonomian RI Puji Gunawan, Bupati Padang Pariaman, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima.
Melalui penguatan sinergi dan kemitraan, implementasi ETPD di Sumatera Barat diharapkan semakin mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, digitalisasi transaksi juga diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat dalam bertransaksi dengan pemerintah daerah. (*)






