JAKARTA, POLIKATA.COM — Kabar mengejutkan datang dari otoritas moneter tertinggi tanah air. Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengumuman mendadak ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin pagi (27/7/2026).
Prasetyo mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut keterangan resmi pihak Istana, pengunduran diri ini murni didasari oleh alasan pribadi Perry Warjiyo dan dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di sektor sentral ekonomi, Istana bergerak cepat dengan menunjuk Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia.Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, Destry akan menjalankan seluruh tugas dan wewenang Gubernur BI hingga Presiden mengajukan nama calon gubernur yang baru ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani fit and proper test.
Hingga berita ini diturunkan, Perry Warjiyo belum memberikan pernyataan langsung kepada media mengenai detail alasan pribadi yang melatarbelakangi keputusan besarnya ini.
Sementara itu, pelaku pasar keuangan terus memantau pergerakan nilai tukar Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca-pengumuman guna melihat respons pasar terhadap transisi kepemimpinan dadakan di Bank Indonesia. (*)












