PADANG, POLIKATA.COM- Pemko terus berbenah untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. Dalam waktu dekat, dua ikon wisata utama kota ini, yakni Pantai Padang dan kawasan Muaro (Kota Tua), akan menjalani transformasi wajah secara besar-besaran.
Sebagai langkah awal yang humanis dan persuasif, Dinas Pariwisata Kota Padang turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan rencana pembangunan tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang yang diwakili oleh Kepala Bidang Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata, Zahirwan, beserta jajaran stafnya membagikan Surat Pemberitahuan resmi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Langkah persuasif ini terasa istimewa karena Dinas Pariwisata tidak berjalan sendiri. Pendekatan ke masyarakat didukung penuh oleh sinergi lintas sektoral, di mana pihak Kecamatan Padang Barat, jajaran Kelurahan setempat, hingga elemen pelestari ketertiban kultural nagari yakni Dubalang, turut mendampingi proses sosialisasi langsung kepada para pedagang.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan tersebut, proyek prestisius ini mencakup Penataan Taman, Pelataran Parkir, dan Rehabilitasi Trotoar di sepanjang kawasan Pantai Padang. Penataan ini membentang mulai dari titik Masjid Al-Hakim hingga ke kawasan Tugu Elo Pukek. Tidak hanya itu, Peningkatan Jalan juga akan menyentuh area bersejarah di kawasan Muaro atau Kota Tua.
Zahirwan menjelaskan bahwa sosialisasi tatap muka ini adalah wujud komitmen pemerintah agar para pelaku usaha mikro tidak terkejut saat pengerjaan fisik dimulai.
“Pengerjaan proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada akhir Juni hingga Desember 2026. Karena itu, kami bersama unsur kecamatan, kelurahan, dan Dubalang turun langsung menemui dunsanak kita para pedagang. Kami ingin memastikan informasi ini tersampaikan dengan baik, jelas, dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan,” ungkap Zahirwan.
Dalam surat tersebut, pemerintah secara tegas namun santun mengimbau para pedagang yang berada di zona proyek untuk segera melakukan penyesuaian.
Para PKL diminta untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di area pembangunan. Selain itu, seluruh sarana dan prasarana usaha harus segera dikosongkan dan dipindahkan sebelum alat berat mulai bekerja.
“Kami sangat memohon pengertian dan kerja sama dari seluruh pedagang. Langkah pengosongan ini semata-mata demi keselamatan pedagang itu sendiri dan kelancaran pembangunan. Jika kawasan ini nantinya menjadi lebih rapi, ramah pejalan kaki, dan estetik, tentu yang akan memanen hasilnya berupa lonjakan kunjungan wisatawan adalah masyarakat Kota Padang juga,” tambah Zahirwan.
Pemko Padang berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga ketertiban umum. Pemberitahuan ini berlaku efektif sejak diterbitkan hingga seluruh rangkaian pekerjaan fisik selesai dilakukan. Jika imbauan ini tidak diindahkan, pemerintah terpaksa akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.
Kolaborasi apik antara pemerintah, unsur kewilayahan, dan Dubalang ini menjadi bukti bahwa pembangunan kota yang modern dapat berjalan selaras dengan pendekatan kearifan lokal. (*)












