PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota Padang memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian rabies. Hingga September 2026, tercatat 53 kasus positif rabies pada hewan di Sumatera Barat.
Penguatan pengendalian rabies tersebut menjadi salah satu fokus dalam peringatan World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat yang digelar di halaman Kantor Camat Padang Selatan, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Stronger Together” itu dibuka Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir. Pelaksanaannya berkolaborasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumbar, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sumbar.
Turut hadir Kepala BKHIT Sumbar RM Ende Dezeanto, Camat Padang Selatan Wilman Muchtar, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Padang.
Maigus Nasir mengatakan, rabies merupakan penyakit menular berbahaya yang membutuhkan upaya pencegahan secara konsisten. Edukasi kepada masyarakat dan keterlibatan berbagai unsur dinilai penting untuk menekan risiko penularan.
“Pengendalian rabies tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh potensi masyarakat,” ujar Maigus.
Menurutnya, rabies memiliki risiko kematian yang sangat tinggi setelah gejala klinis muncul. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi kasus, termasuk melalui vaksinasi hewan dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penanganan gigitan maupun cakaran hewan.
Maigus juga mendorong penguatan edukasi melalui forum RT/RW, kelurahan, sekolah, komunitas, kelompok berburu hingga perguruan tinggi. Ia turut mendorong pemberdayaan Dubalang Kota di setiap kelurahan untuk membantu memperkuat sosialisasi dan pengawasan di tengah masyarakat.
Siapkan 1.400 Dosis Vaksin
Dalam upaya pengendalian di lapangan, Pemko Padang telah menyiapkan 1.400 dosis vaksin rabies gratis sepanjang 2026. Hingga saat ini, vaksinasi telah diberikan kepada 421 ekor anjing dan kucing peliharaan.
Pemko Padang juga merencanakan penguatan pengendalian populasi anjing liar pada 2027 dengan melibatkan Dubalang, forum RT/RW, serta berbagai komunitas masyarakat.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran rabies.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Sukarli mengatakan, Sumbar masih termasuk daerah endemis rabies. Hingga September 2026, tercatat 53 kasus positif rabies pada hewan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gigitan atau cakaran hewan yang berpotensi membawa rabies. Penanganan awal dapat dilakukan dengan segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Setiap gigitan atau cakaran hewan harus segera dicuci dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit sebelum ditangani di fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.
Vaksinasi hingga Edukasi Sekolah
Ketua PDHI Cabang Sumbar Wahidin Beruh mengatakan, peringatan World Rabies Day 2026 di Kota Padang menjadi momentum untuk memperkuat aksi bersama antara pemerintah dan organisasi profesi.
Rangkaian kegiatan tidak hanya berfokus pada vaksinasi, tetapi juga edukasi dan pelayanan kesehatan hewan. Kegiatan meliputi vaksinasi rabies massal bagi anjing dan kucing, penyampaian informasi dan edukasi kepada pelajar tingkat SD hingga SMA di Kecamatan Padang Selatan, serta pemeriksaan dan pengobatan hewan di tiga shelter.
Melalui kolaborasi pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, sekolah, komunitas, pemilik hewan, dan masyarakat, pengendalian rabies diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Peringatan World Rabies Day tahun ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan rabies membutuhkan kewaspadaan bersama, mulai dari kepemilikan hewan yang bertanggung jawab, vaksinasi rutin, hingga penanganan cepat apabila terjadi gigitan atau cakaran hewan. (*)











