PADANG, POLIKATA.COM— Si gulambai mengamuk di areal permukiman padat warga di Jalan Tabing Bandar Gadang, RT 002/RW 001, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jumat (27/3/2026) sore. Tiga petak rumah dilaporkan hangus terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Budi Payan, menyebutkan laporan kebakaran diterima pada pukul 15.28 WIB. Satu menit kemudian, unit langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 15.34 WIB.
“Api berhasil dipadamkan dan penanganan selesai sekitar pukul 16.10 WIB,” ujarnya.
Ketiga rumah yang terbakar diketahui milik Wili Rosi (35), Yunasman (42), dan Rukmaini (52). Wili Rosi diketahui bekerja di sektor swasta, sementara Yunasman berprofesi sebagai buruh harian lepas atau kuli bangunan, dan Rukmaini merupakan ibu rumah tangga.
Dikatakan Budi, kebakaran diduga pertama kali diketahui saksi yang melihat api berasal dari salah satu rumah. Saksi kemudian melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Akibat kejadian ini, tiga kepala keluarga dengan total 10 jiwa terdampak.
“Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, dan tidak ada warga yang mengungsi,” kata Budi Payan.
Dinas Pemadam Kebakaran mencatat luas area yang terbakar mencapai sekitar 450 meter persegi, dengan potensi dampak meluas ke lima bangunan rumah lainnya di sekitar lokasi.
Beruntung, petugas berhasil mencegah api merembet lebih jauh dan menyelamatkan aset senilai kurang lebih Rp500 juta.
Sementara itu, total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp500 juta. Selain rumah, satu unit becak motor dan satu unit sepeda motor juga mengalami kerusakan berat.
“Proses pemadaman melibatkan lima unit armada dengan 80 personel. Petugas menghadapi kendala berupa akses jalan yang sempit di kawasan padat penduduk tersebut,” pungkas Budi. (red)












