BeritaDaerahHeadlinePesisir Selatan

Razia Miras di Pasar Surantih: Satpol PP Pesisir Selatan Sita Puluhan Botol Alkohol

×

Razia Miras di Pasar Surantih: Satpol PP Pesisir Selatan Sita Puluhan Botol Alkohol

Sebarkan artikel ini
RAZIA MIRAS- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan menggerebek sebuah tempat penjualan minuman beralkohol (minol) ilegal di kawasan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera. Operasi yang digelar akhir pekan lalu dini pukul 01.30 WIB tersebut, berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek yang siap edar.

PESSEL, POLIKATA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan menggerebek sebuah tempat penjualan minuman beralkohol (minol) ilegal di kawasan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera.

Operasi yang digelar pada Sabtu (6/6/2026) dini hari pukul 01.30 WIB tersebut, berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek yang siap edar.

Aksi cepat ini dimotori oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum). Petugas bergerak setelah menerima laporan terkait adanya aktivitas peredaran minuman keras tanpa izin yang meresahkan warga setempat.

Sita Puluhan Botol Miras Siap Edar

Dalam penertiban tersebut, petugas menyisir lokasi dan menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek tersembunyi di tempat jualan pelaku. Seluruh barang bukti langsung diangkut ke Mako Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Gerbang Wisata Turis Mancanegara, Kecamatan Padang Selatan Kini Miliki Galeri UMKM

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Donki Agung Pribumi, menegaskan, bahwa operasi ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus memberantas penyakit masyarakat (pekat).

“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum, termasuk peredaran minol ilegal. Ini demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Donki.

Donki juga memastikan bahwa operasi serupa tidak akan berhenti di Kecamatan Sutera saja. Pihaknya bakal menggelar razia rutin secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan guna mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal.

Baca Juga  Sapi Kurban Presiden 882 Kg di Solok Selatan, Simental Raksasa Milik Joni Lolos Seleksi Istana

Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum atau Perda di lingkungan mereka.

Menurutnya, sinergi antara petugas dan warga adalah kunci utama keberhasilan pemberantasan maksiat. “Dukungan masyarakat sangat penting. Kami berharap kesadaran bersama untuk mematuhi aturan terus meningkat demi terwujudnya Pesisir Selatan yang tertib dan bermartabat,” pungkas Donki. (*)