BeritaHeadlinePadang

Kejar Target 100%, Pemko Padang Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA di Sekolah

×

Kejar Target 100%, Pemko Padang Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang Luncurkan Layanan Jemput Bola KIA di Sekolah, Targetkan 100% Capaian
PELUNCURAN JEMPUT BOLA KIA— Wali Kota Fadly Amran, menyerahkan KIA kepada salah satu siswa saat menghadiri peluncuran Layanan Jemput Bola Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Lapangan SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026).

PADANG, POLIKATA.COM— Pemko Padang meluncurkan Layanan Jemput Bola Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Lapangan SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa integrasi data kependudukan yang presisi merupakan modal mendasar bagi arah pembangunan kota berbasis digital. “Kita ingin pendidikan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Smart City seperti yang sudah kita lakukan dalam Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Tanpa didukung data yang mumpuni, hal tersebut tidak akan pernah terwujud,” ujar Fadly Amran usai meluncurkan program kerja sama tersebut.

Acara peluncuran tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil Sumbar Besri Rahmad, Kepala Disdukcapil Padang Ances Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala SMPN 28 Padang Zumfiardi.

Baca Juga  Kuliah Gratis, Ratusan Siswa Kota Padang Ikuti Seleksi Beasiswa Politeknik Kirana

Guna mewujudkan percepatan cakupan administrasi kependudukan di ibu kota Provinsi Sumatera Barat ini, Wako Padang menyoroti masih adanya sekitar 79.800 anak wajib KIA yang perlu disisir secara langsung.

Menurutnya, layanan jemput bola ke sekolah-sekolah menjadi kunci utama agar cakupan dokumen kependudukan anak terlayani dengan optimal.

“Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Padang,” tambah Fadly.

Berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang tercatat mencapai 961.910 jiwa. Dari total 266.000 anak wajib KIA, sebanyak 186.200 anak (70 persen) telah mengantongi KIA, sementara 30 persen sisanya akan dikejar melalui strategi jemput sekolah ini.

Baca Juga  Subuh Mubarakah Nanggalo: Momentum Wujudkan Padang Bersih Maksiat

“Kita menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sebagai bagian dari Program Unggulan Padang Melayani,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan.

Ances menambahkan bahwa selain menjadi identitas hukum anak, kepemilikan KIA juga membuka kemudahan akses pada berbagai layanan publik penting seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, layanan perbankan, hingga perlindungan anak. (*)