PADANG, POLIKATA.COM— Pemko Padang secara resmi memulai era baru dalam sistem pengawasan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel melalui penerapan pengawasan elektronik. Langkah maju ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang, yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026).
Prosesi penandatanganan kesepakatan strategis ini dihadiri langsung oleh Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Tommy TRD, Plt. Kepala BPKAD Elvira, Kabag PBJ Novalino, Kepala Bagian APP Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Padang.
“E-audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujar Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, usai menandatangani kesepakatan tersebut.
Di sisi lain, sistem ini juga diyakini dapat mempercepat penyelesaian temuan pelanggaran administrasi maupun keuangan. “Dengan e-audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” tambah Irban III Inspektorat Kota Padang, Metri.
Penerapan E-Audit Terintegrasi ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemko Padang dalam mendukung visi daerah sebagai Kota Pintar (Smart City). Selain itu, inovasi berbasis digital ini berjalan selaras dengan program pemerintahan digital yang gencar diusung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi).
Melalui sistem terpadu ini, pemanfaatan data dalam pengawasan internal akan berkontribusi langsung pada terwujudnya ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Dalam implementasinya, sistem E-Audit ini menjamin ketersediaan, validitas, serta keamanan pertukaran data antar-instansi secara langsung (real-time).
Adapun ruang lingkup integrasi data yang disepakati dalam nota kesepahaman ini mencakup beberapa sektor krusial, mulai dari data anggaran dan realisasi, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi (TI) yang kokoh.
Melalui sinergi antar-OPD ini, Pemko Padang optimis dapat menutup celah praktik penyimpangan anggaran serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (red)












