PADANG POLIKATA.COM— Keresahan warga Kota Padang mencuat setelah beredar keluhan mengenai bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga bercampur material asing dan dikaitkan dengan kerusakan sejumlah kendaraan. Keluhan tersebut ramai diperbincangkan setelah sejumlah kendaraan mengalami gangguan, termasuk pada sistem bahan bakar.
Informasi mengenai dugaan BBM bermasalah itu juga beredar melalui media sosial. Sejumlah pemilik kendaraan memperlihatkan kondisi BBM yang disebut memiliki material atau endapan menyerupai semen. Namun, hingga kini penyebab kerusakan kendaraan tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan kualitas BBM.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sebelumnya telah menindaklanjuti informasi masyarakat dengan mengambil sampel Pertalite dari enam SPBU di Sumatera Barat, masing-masing tiga SPBU di Kota Padang dan tiga SPBU di Kabupaten Agam. Sampel tersebut diperiksa oleh Tim Pengendali Kualitas dan Kuantitas BBM di Integrated Terminal Teluk Kabung serta Lemigas.
Hasil pemeriksaan awal yang disampaikan Pertamina menunjukkan sampel yang diperiksa tidak mengandung air dan nilai densitasnya masih berada dalam rentang spesifikasi yang ditetapkan. Kendati demikian, pemeriksaan lanjutan masih berlangsung untuk memastikan kondisi BBM di titik-titik penyaluran.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion meminta persoalan ini dikawal hingga penyebab sebenarnya diketahui. Ia menyayangkan apabila masyarakat harus menanggung kerugian akibat persoalan yang belum jelas tersebut.
“Tentu pertama kita sayangkan ini terjadi, yang dirugikan itu jelas masyarakat,” ujar Muharlion saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian perlu mendapat perhatian bersama agar fakta di lapangan dapat diketahui secara terang. DPRD, kata dia, juga akan melihat hasil pemeriksaan dari pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kasus ini kan sudah bergulir dan ditangani kepolisian, tentu sama-sama kita kawal dan lihat hasilnya nanti seperti apa,” katanya.
Muharlion juga menegaskan, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diberikan sanksi. Ia meminta Pertamina melakukan tindakan sesuai hasil pemeriksaan, baik apabila pelanggaran ditemukan pada internal perusahaan maupun pada pengelola SPBU.
“Tentu Pertamina harus memberikan sanksi, apakah dari Pertamina sendiri atau SPBU-nya. Kalau memang terbukti, wajib ada sanksi tegas,” tegasnya.
Terkait hasil pemeriksaan awal Pertamina yang belum menemukan kandungan air maupun penyimpangan spesifikasi pada sampel yang diuji, Muharlion menyerahkan sepenuhnya kepada proses pemeriksaan dan penyelidikan lintas pihak.
Untuk memastikan persoalan tersebut mendapat penjelasan resmi, DPRD Kota Padang juga berencana berkoordinasi dengan Komisi II untuk memanggil pihak Pertamina.
“Nanti kita koordinasikan dengan Komisi II untuk memanggil pihak Pertamina guna klarifikasi resmi,” ungkapnya.
Sementara itu, Pertamina menyatakan pengawasan kualitas BBM dilakukan sejak proses penerimaan, penyimpanan hingga penyaluran kepada masyarakat. Perusahaan juga masih melakukan pengujian lanjutan terhadap sampel dari enam SPBU untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh.
Dengan pemeriksaan yang masih berjalan, penyebab pasti gangguan kendaraan maupun asal material yang ditemukan pada sejumlah keluhan warga masih menunggu hasil pengujian lebih lanjut. Masyarakat pun menanti kepastian mengenai persoalan tersebut serta langkah konkret apabila nantinya ditemukan pelanggaran. (*)










