BeritaDaerahKota Solok

Lebaran 1447 Hijriah, Layanan Adminduk di Kota Solok Tetap Jalan

×

Lebaran 1447 Hijriah, Layanan Adminduk di Kota Solok Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
PENGURUSAN LAYANAN ADMINDUK— Sejumlah warga terlihat sedang melakukan pengurusan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok.

SOLOK, POLIKATA.COM— Di Kota Solok, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama masa cuti Lebaran. Hal ini guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Afrizon, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan jadwal layanan khusus serta menyesuaikan sistem kerja agar pelayanan publik yang bersifat esensial tetap dapat diakses.

“Pelayanan kependudukan tetap kami laksanakan meskipun dalam masa cuti bersama. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Solok agar pelayanan publik yang bersifat penting tetap berjalan dan dapat diakses masyarakat,” ujar Afrizon.

Baca Juga  Alesha Yasmin R, Siswi SDN 04 Pasa Gadang Juara Badminton O2SN Padang Selatan 2026

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan kependudukan selama cuti Lebaran dilakukan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret. Selain itu, berdasarkan edaran Sekretaris Daerah, pelayanan juga tetap berlangsung pada tanggal 25 hingga 27 Maret meskipun dengan sistem Work From Home (WFH).

Namun demikian, jika OPD lain yang bukan penyelenggara pelayanan publik melaksanakan WFH pada tanggal tersebut, Disdukcapil tetap membuka layanan secara langsung (offline) kepada masyarakat. Pelayanan tatap muka selama cuti lebaran ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Pada hari Rabu, 18 Maret, Disdukcapil mencatat sejumlah layanan yang berhasil diselesaikan, di antaranya pencetakan KTP sebanyak 7 keping, perekaman KTP untuk 2 orang, pencetakan Kartu Keluarga sebanyak 1 dokumen, penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) sebanyak 1 dokumen, serta penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 2 dokumen.

Baca Juga  Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah: Penguatan Spiritual dan Moral bagi ASN dan Pelajar Madrasah

Afrizon juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan sebaik-baiknya serta memastikan kelengkapan berkas sebelum mengajukan permohonan. Dengan adanya pengaturan jadwal dan sistem kerja yang fleksibel ini, diharapkan pelayanan kependudukan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat, meskipun di tengah suasana libur Lebaran. (red)