BeritaDaerahMentawai

Kejari Mentawai Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara Pidana, Ada Senpi Ilegal

×

Kejari Mentawai Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara Pidana, Ada Senpi Ilegal

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai melakukan pemusnahan massal barang bukti dari belasan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah tegas ini dilakukan di halaman kantor Kejari Kepulauan Mentawai, sebagai simbol komitmen perang terhadap kriminalitas di Bumi Sikerei.
MENTAWAI, POLIKATA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai melakukan pemusnahan massal barang bukti dari belasan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah tegas ini dilakukan di halaman kantor Kejari Kepulauan Mentawai, sebagai simbol komitmen perang terhadap kriminalitas di Bumi Sikerei.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D., S.Sos., M.M. Kehadirannya menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap supremasi hukum yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, R.A Yani, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara pidana yang telah tuntas proses hukumnya. Sedikitnya terdapat 60 item barang bukti yang dihancurkan agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini mencakup berbagai kasus menonjol, mulai dari narkotika, kasus persetubuhan terhadap anak, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, hingga kepemilikan senjata api ilegal,” tegas R.A Yani dalam sambutannya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barangnya, mulai dari pembakaran hingga perusakan fisik senjata api, guna memastikan seluruh alat kejahatan tersebut benar-benar musnah dan tidak memiliki nilai guna lagi.
Di tempat yang sama, Sekda Martinus D. memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejari Mentawai. Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas hukum, melainkan pesan kuat bagi masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara profesional di Mentawai.
“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya penegakan hukum yang profesional dan terbuka. Sinergi antara Kejaksaan dan Pemda sangat krusial untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai,” ujar Martinus.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan perwakilan instansi terkait, yang memperlihatkan soliditas antarlembaga dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan tersebut. (red)
Baca Juga  Sidak ASN Pascalebaran, Pemkab Mentawai Perketat Absen Online