JAKARTA, POLIKATA.COM – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat bukan merupakan celah untuk memperpanjang libur akhir pekan. Kebijakan ini murni bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan, pemerintah akan kembali mengaktifkan sistem pengawasan berbasis teknologi geo-location. Teknologi yang sempat sukses diterapkan selama pandemi Covid-19 ini memungkinkan instansi memantau keberadaan ASN secara real-time selama jam kantor berlangsung.
Dengan sistem ini, ASN yang terdeteksi berada di luar koordinat penugasan tanpa alasan sah dapat dikenai sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku.
Strategi ini diambil untuk menjamin bahwa efisiensi birokrasi tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun skema kerja berubah menjadi lebih fleksibel.
Dilarang Bekerja dari Kafe
Menpan-RB Rini Widyantini melarang ASN bekerja dari kafe ketika sedang WFH. “Kan Work From Home namanya. Nanti bagaimana mekanismenya sudah ada di Permenpan,” ujar Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026) lalu.
Rini menjelaskan, pada intinya, penerapan WFH lebih menekankan kepada bagaimana ASN bertransformasi di dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, memang sudah saatnya ASN memperbaiki layanan-layanan kepada masyarakat yang berbasis digital, dengan tetap memperhatikan layanan-layanan yang bersifat esensial.
“Karena sekarang penilaian itu bukan kepada kehadiran fisik, tetapi lebih kepada bagaimana kinerja setiap individu itu dilakukan. Jadi penilaian sudah tidak, tidak seperti itu,” jelasnya.
Berpotensi Menjadi Long Weekend ASN
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengutarakan kekhawatirannya perihal penerapan WFH bagi ASN setiap hari Jumat dalam sepekan. Hanya saja, Khozin menyadari bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi untuk memutuskan kebijakan tersebut.
“Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend, tapi pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Khozin.
Khozin meminta agar penerapan WFH ASN tiap Jumat ini dilakukan evaluasi secara berkala, dan diawasi secara konsisten oleh kementerian, lembaga, serta pemda. (red)












