MENTAWAI, POLIKATA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai guna memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal pada hari kerja pascalibur Lebaran, Rabu (25/3/2026).
Dalam kegiatan sidak kedisiplinan tersebut, Sekda didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKPSDM, Kasat Pol PP dan Damkar, serta Kabag Prokopim.
Pada kesempatan itu, Martinus menegaskan bahwa penerapan sistem absen online (ABON) kini dilakukan secara ketat. Sistem ini diberlakukan untuk mencegah praktik manipulasi kehadiran yang kerap terjadi pada sistem manual sebelumnya.
“Kita sudah menggunakan aplikasi absen online (ABON). Tidak ada lagi cerita bohong atau titip absen ke teman. Semua tercatat secara sistematis dan harus dilakukan sendiri oleh pegawai yang bersangkutan,” tegasnya.
Menanggapi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berada di kantor, Sekda menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan fleksibilitas bagi pegawai yang bekerja di luar kantor (WFA), dengan syarat administrasi yang jelas dan lengkap.
Pegawai yang melaksanakan tugas luar wajib memiliki bukti administrasi berupa surat tugas dari pimpinan OPD masing-masing. Kehadiran dalam sistem absen online (ABON) hanya akan divalidasi apabila disertai dokumen tersebut.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan profesionalisme ASN sebagai pelayan masyarakat. (red)












