BeritaHeadlinePadang

Wisata Kuliner Selama Lebaran: Pedagang Main “Pakuak” Bisa Diancam Sanksi Berat!

×

Wisata Kuliner Selama Lebaran: Pedagang Main “Pakuak” Bisa Diancam Sanksi Berat!

Sebarkan artikel ini
CANTUMKAN MENU HARGA- Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas guna memastikan kenyamanan wisatawan dan pemudik selama momen Idul Fitri 1447 H. Pelaku usaha kuliner di sekitaran objek wisata yang nekat melakukan praktik pakuak atau menaikkan harga secara tidak wajar terancam sanksi berat, mulai dari administratif hingga pidana. (foto: ilustrasi AI)

PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas guna memastikan kenyamanan wisatawan dan pemudik selama momen Idul Fitri 1447 H. Pelaku usaha kuliner di sekitaran objek wisata yang nekat melakukan praktik pakuak atau menaikkan harga secara tidak wajar terancam sanksi berat, mulai dari administratif hingga pidana.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani menegaskan bahwa pihaknya segera menerbitkan edaran wali kota terkait transparansi harga.

Edaran ini menjadi dasar hukum bagi para pelaku usaha agar tidak semena-mena dalam menentukan harga kepada konsumen, terutama saat libur lebaran.

“Dengan edaran itu, ada ancaman hukuman, baik administratif maupun hukuman pidana. Jadi, jangan sampai ada pelaku usaha yang semena-mena terhadap harga,” ujar Yudi, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga  Kunjungi Dangau Inspirasi, Bupati Agam Bahas Langkah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Pertanian

Sebagai catatan, “Pakuak” adalah istilah lokal dalam bahasa Minang yang merujuk pada praktik pedagang yang menetapkan harga makanan atau minuman jauh di atas harga normal—sering kali dilakukan kepada pengunjung luar daerah—tanpa adanya kejelasan daftar menu. Praktik ini dianggap merugikan citra pariwisata Kota Padang.

Yudi mengimbau agar para pelaku usaha pariwisata menjadi tuan rumah yang baik dan memberikan pelayanan terbaik demi menjaga putaran ekonomi yang positif selama libur lebaran. Termasuk menampilkan harga pada daftar menu.

Baca Juga  Gandeng Hutama Karya,Unand Lepas 1.833 Mahasiswa KKN Periode II 2026 ke 92 Nagari

“Masyarakat harus diberikan menu dengan harga yang betul-betul sesuai dengan apa yang disajikan. Kami berharap tidak ada lagi praktik-praktik tersebut,” tambahnya.

Kepada para wisatawan, Yudi berpesan agar menjadi konsumen yang bijak. Wisatawan diimbau untuk selalu menanyakan daftar menu dan harga sebelum memesan makanan atau minuman di tempat makan mana pun di Kota Padang agar terhindar dari potensi kecurangan harga.

“Silakan datang ke Kota Padang, kami akan melayani wisatawan dengan baik. Namun, kami juga mengimbau wisatawan untuk bertanya dulu mengenai menu dan harga supaya tidak terjebak praktik yang tidak baik,” pungkasnya. (red)