PADANG, POLIKATA.COM — Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kinerja mendapat apresiasi. Sebanyak 16 perangkat daerah (OPD) berhasil mempertahankan Predikat A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) selama tiga tahun berturut-turut, sejak 2024 hingga 2026.
Penghargaan kepada perangkat daerah berprestasi tersebut diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di sela rapat evaluasi kinerja perangkat daerah di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (27/9/2026).
Mahyeldi mengatakan, pencapaian Predikat A dalam evaluasi SAKIP tidak boleh hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif. Lebih dari itu, predikat tersebut harus mencerminkan proses kerja pemerintahan yang terukur, akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperbaiki kinerja. Akuntabilitas bukan hanya soal mendapatkan predikat, tetapi bagaimana setiap program yang dilaksanakan benar-benar terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja. Karena itu, predikat yang telah diraih tidak boleh membuat OPD berpuas diri.
Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi dorongan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.
“OPD yang telah berhasil meraih predikat A harus mampu mempertahankannya. Sementara bagi yang belum, ini harus menjadi motivasi agar ke depan kualitas kinerjanya menjadi lebih baik,” tegasnya.
Dalam evaluasi SAKIP 2026, penghargaan diberikan dalam dua kategori. Pertama, kepada perangkat daerah yang berhasil mempertahankan Predikat A selama tiga tahun berturut-turut, yakni periode 2024-2026.
Sebanyak 16 perangkat daerah masuk dalam kategori tersebut. Di antaranya Dinas Kehutanan, Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Sa’anin, Bappeda, Inspektorat Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Organisasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Kepegawaian Daerah.
Kategori kedua diberikan kepada perangkat daerah yang baru berhasil meraih Predikat A pada evaluasi SAKIP tahun 2026. Secara keseluruhan, terdapat 32 perangkat daerah yang menerima penghargaan dalam kategori tersebut.
Capaian itu menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumbar mendorong setiap perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan program dan kegiatan pemerintah memiliki target yang jelas, dapat diukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain menyerahkan penghargaan SAKIP, dalam kesempatan yang sama Mahyeldi juga memberikan cenderamata kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumbar, Drs. Besri Rahmad, MM.
Besri Rahmad akan memasuki masa purna tugas terhitung 1 Oktober 2026. Cenderamata tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemprov Sumbar atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar. (*)










