PADANG, POLIKATA.COM— Ribuan masyarakat tumpah ruah memadati kawasan Car Free Day di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat untuk menyuarakan penolakan keras terhadap penyakit masyarakat.
Gerakan masif ini ditandai dengan pembentangan dan penandatanganan kain putih sepanjang 1 kilometer sebagai simbol komitmen bersama menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan sosial LGBT, tawuran, serta pergaulan bebas, Minggu (21/6/2026) pagi.
“Pemko mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang, dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” tegas Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang hadir langsung menandatangani deklarasi tersebut bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar serta jajaran Forkopimda Sumbar yang menginisiasi gerakan ini demi melindungi masa depan generasi muda Minangkabau. Guna mengawal komitmen ini, Pemko Padang tengah menyiapkan penguatan dari sisi regulasi hukum di tingkat daerah.
“Selain itu, Pemko menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Perda tentang Trantibum dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang,” tambah Fadly.
Senada dengan hal itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa aksi ini harus menjadi momentum konsistensi semua pihak. Pihak kepolisian juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian reward bagi pemuda yang aktif dalam pembinaan karakter.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Kapolda.
Tantangan nyata juga dipaparkan oleh Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid. Merujuk pada survei prevalensi, sekitar 65 ribu warga Sumbar tercatat pernah menyalahgunakan narkotika. Mengingat kapasitas pusat rehabilitasi yang masih terbatas, BNNP menekankan bahwa benteng pencegahan dari masyarakat adalah strategi paling efektif untuk memutus mata rantai munculnya pengguna baru.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Sati, mengimbau seluruh pemerintah daerah di Sumbar untuk mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung program pencegahan ini secara berkelanjutan.
Agenda besar ini turut dihadiri oleh Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. (red)












