BeritaDaerahPasaman Barat

Pasbar Gencarkan Gerakan Anti-TPPO dan Perkawinan Anak di Sungai Aur

×

Pasbar Gencarkan Gerakan Anti-TPPO dan Perkawinan Anak di Sungai Aur

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak di Kantor Camat Sungai Aur, Senin (15/6/2026).

PASBAR, POLIKATA.COM- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak di Kantor Camat Sungai Aur, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang masih menjadi tantangan di lingkungan sekitar.

Sosialisasi diikuti berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala sekolah, pengurus OSIS, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), TP-PKK Kecamatan, Karang Taruna, Forum Anak, remaja masjid, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat lainnya.

Baca Juga  SNT 2026 Dimulai, Bupati Yulianto Siapkan Lahan 20 Hektare di Muara Kiawai

Dalam kegiatan tersebut, DPPKBP3A menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Ketua Pengadilan Agama Talu H. Mohamad Mu’Min, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat Dr. Thomas Febria, serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat.

Para narasumber menyampaikan materi mengenai dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahaya TPPO, perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, serta pentingnya pencegahan perkawinan anak melalui penguatan peran keluarga, pendidikan, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Bupati Pasaman Barat melalui Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat Armen menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Pesona Gadih Angik di Selatan Sunset Festival 2026, Penggerak Ekonomi Kreatif Payakumbuh

Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui edukasi, pengawasan, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi kekerasan dan eksploitasi.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak perempuan dan anak serta mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perdagangan orang, maupun praktik perkawinan anak,” jelasnya.

Armen berharap dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pasaman Barat. (red)